Palembang Tetap Jadwal Sekolah 30 Maret, WFH Masih Tertunda
Gambar atau konten salah?
Dinas Pendidikan Kota Palembang menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Skema ini mulai berlaku pada 30 Maret 2026, setelah libur Lebaran.
Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Affan Prapanca, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan jadwal masuk sekolah pasca‑libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia mengatakan, “Untuk siswa SD dan SMP di Kota Palembang tetap masuk sekolah sesuai jadwal, yaitu tanggal 30 Maret. Belum ada perubahan.”
Affan juga mengungkapkan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang sedang digulirkan pemerintah sebagai upaya penghematan energi nasional masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Ia menambahkan, “Untuk kebijakan WFH itu memang bagian dari upaya penghematan energi secara nasional. Namun, untuk siswa, kami masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.”
Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Palembang pada prinsipnya akan mengikuti dan mendukung setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan. “Pada dasarnya, Disdik Palembang menyetujui dan siap menjalankan apa yang menjadi kebijakan dari dinas pendidikan pusat. Kami tinggal menunggu regulasi resminya,” tegasnya.
Affan mengimbau pihak sekolah, guru, dan orang tua siswa untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, guna mengantisipasi kemungkinan adanya perubahan kebijakan ke depan. Ia menutup dengan, “Kami harapkan semua pihak dapat mengikuti informasi resmi. Jika nanti ada kebijakan lanjutan, tentu akan segera kami sampaikan.”
Dengan demikian, aktivitas belajar mengajar di Kota Palembang tetap berjalan normal sesuai kalender pendidikan yang berlaku, sambil menunggu kepastian kebijakan WFH dari pemerintah pusat.
Secara keseluruhan, Palembang menyiapkan kelanjutan pendidikan pasca‑Lebaran tanpa perubahan jadwal, sementara kebijakan kerja jarak jauh masih menunggu konfirmasi resmi, memastikan bahwa siswa tetap dapat melanjutkan pelajaran dengan lancar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PS Bhayangkara Polda Babel Juara Umum Silat IPSI Cup
Gubernur Jambi Evaluasi Kinerja OPD hingga Triwulan II 2026
Die Another Day Kembali Tayang Minggu Ini
MPLS 2026: 8 Materi Wajib untuk Siswa Baru
Harga Emas Antam Palembang Turun Jadi Rp2.655.000
Petani Lansia Ditemukan Tewas di Rumah, Polisi Imbau Warga Lapor
Berita Terbaru
Garuda Indonesia Ubah Sistem Bagasi per 1 September 2026
Marc Marquez Pole di MotoGP Jerman, Bezzecchi Cedera
Warga Malang Mulai Borong Alat Tulis Jauh Sebelum Sekolah
Ledakan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Tewas
Prabowo: 3-4 Tahun Lagi RI Bisa Hasilkan Bensin dari Tanaman
PS Bhayangkara Polda Babel Juara Umum Silat IPSI Cup
Sensus Ekonomi Aceh Capai 50 Persen, Tertinggi Nasional
Bos Robbak Bon Utang Karyawan, Restoran Malah Makin Laris
