Pemerintah Sampaikan Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2026

Kartika D. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 324 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Sampaikan Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2026

Gambar atau konten salah?

Penerima bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus memantau pencairan dana secara rutin. Pemerintah menyediakan laman Cek Bansos Kemensos yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu mengunjungi kantor Dinas Sosial.

Untuk memeriksa status bansos, cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang benar. Setelah data terverifikasi, sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang bantuan yang telah diterima. Proses ini singkat dan tidak memakan waktu lama.

Desil menjadi acuan bagi pemerintah untuk menentukan siapa yang layak menerima bansos. Pada tahun ini, penerima BPNT tidak lagi diambil dari desil 1 hingga 5. Hanya masyarakat dengan desil 1 sampai 4 yang akan mendapatkan bantuan. PKH mengikuti aturan yang sama. Berikut daftar desil yang berlaku:

  • PKH – Desil 1 sampai 4
  • BPNT – Desil 1 sampai 4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI‑JKN) – Desil 1 sampai 5 atau melalui asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI) – Desil 1 sampai 5 atau melalui asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos – Desil 1 sampai 5 atau melalui asesmen

Jadwal pencairan bansos 2026 direncanakan secara bertahap setiap tiga bulan. Penerima akan menerima dana sekaligus pada satu kali pencairan. Pada bulan Maret 2026, pemerintah memulai penyaluran tahap pertama yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret. Tidak ada tanggal khusus yang ditetapkan, sehingga masyarakat perlu memeriksa status secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos.

Berikut rincian jadwal pencairan per tahap:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Jika Anda lebih suka menggunakan aplikasi, Kemensos menyediakan Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store. Cara menggunakan aplikasi ini adalah:

  1. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru.
  2. Lengkapi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
  3. Unggah swafoto dan foto KTP.
  4. Klik “Buat Akun Baru.”
  5. Jika tidak ada data yang keliru, akun akan dibuat otomatis. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikannya.
  6. Setelah login, buka menu “Profil.”
  7. Di sana akan muncul jenis bantuan yang diterima serta informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lain yang terdaftar di DTSEN, termasuk nama, umur, jenis kelamin, dan status.

Berikut langkah-langkah cek bansos melalui laman web:

  1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Isi nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera di kotak kode. Jika huruf tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  5. Tekan tombol “CARI DATA.”
  6. Sistem akan menampilkan data PM sesuai wilayah yang dimasukkan.

Dengan sistem ini, penerima bansos dapat memantau status bantuan secara online. Proses pencairan menjadi lebih transparan, dan masyarakat tidak perlu menunggu lama atau mengunjungi kantor. Pemberitahuan tentang perubahan jadwal atau status bantuan dapat diakses langsung melalui laman atau aplikasi, sehingga penerima selalu mendapatkan informasi terkini.

Cek Bansos KemensosDesilBPNTPKHPBI-JKNJadwal PencairanAplikasi Cek Bansos

Komentar

Memuat komentar...