Pemerintah Tambah Rp10,6 Triliun TKD ke Aceh, Sumut, Sumbar
Gambar atau konten salah?
Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, mengumumkan bahwa pemerintah pusat akan menggelontorkan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk mempercepat pemulihan di daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Penambahan ini disampaikan pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, yang bertujuan memuji kinerja daerah sekaligus menyoroti kebutuhan pendanaan.
Dalam pidatonya, Tito menegaskan bahwa situasi kebencanaan di Sumatera belum sepenuhnya pulih. Ia menyebut, “Kita pikir bencana sudah selesai, namun ternyata banjir masih terus terjadi, longsor pun masih terjadi. Artinya, kita tidak boleh lengah dan harus terus mempercepat pemulihan di daerah‑daerah terdampak,” ujar Tito, Sabtu (25 April 2026). Pidato tersebut menyoroti kondisi kritis yang masih ada di beberapa wilayah.
Provinsi Aceh masih menghadapi tekanan di daerah seperti Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues. Sementara itu, di Sumatera Utara, fokus penanganan berada di kawasan Tapanuli dan sekitarnya. Di Sumatera Barat, wilayah Agam, Padang Pariaman dan Tanah Datar menjadi prioritas dalam alokasi dana.
“Intinya, Bapak Presiden menambah Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak. Seluruh kabupaten/kota mendapatkan itu, sehingga tidak ada daerah yang tertinggal dalam proses pemulihan,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen pusat agar semua daerah mendapatkan dukungan yang setara.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa dari total 75 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut, sebanyak 53 daerah terdampak bencana. Dari jumlah itu, 39 kabupaten/kota (74 persen) telah kembali normal, tiga daerah (6 persen) mendekati normal, dan 11 daerah (20 persen) masih membutuhkan perhatian khusus.
“Data ini bukan sekadar angka, tapi harus menjadi kenyataan di lapangan. Saya minta semua pihak mengawal agar anggaran ini benar-benar direalisasikan dan dirasakan masyarakat,” katanya. Ia menekankan pentingnya kecepatan pemulihan yang harus diiringi dengan ketepatan penggunaan anggaran.
Selain dukungan dari pemerintah pusat, Mendagri turut mengapresiasi solidaritas antardaerah. Ia mencontohkan kontribusi dari pemerintah daerah di Sumatera Utara yang berhasil menghimpun bantuan hibah untuk Aceh. “Ini yang kita harapkan, gotong royong antardaerah. Sumatera Utara bisa menghimpun Rp 260 miliar untuk Aceh, ini bukti bahwa daerah tidak berjalan sendiri‑sendiri dalam menghadapi bencana,” ujarnya.
Menjelaskan mekanisme TKD tahun 2026, Tito menyatakan bahwa skema ini dirancang untuk tetap menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengurangi hak anggaran. “TKD ini tidak dipotong, tetapi dikembalikan setara dengan tahun sebelumnya setelah efisiensi. Tujuannya agar daerah tetap punya ruang fiskal yang cukup untuk pemulihan dan pembangunan,” jelasnya.
Acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mendorong peningkatan kinerja daerah melalui insentif fiskal berbasis capaian, sesuai Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Pemerintah daerah diberikan penghargaan dalam empat kategori utama, yakni:
- pengendalian inflasi
- penurunan pengangguran
- penanggulangan kemiskinan dan stunting
- inovasi pembiayaan daerah
Forum ini diharapkan memperkuat sinergi pusat dan daerah, tidak hanya dalam peningkatan kinerja, tetapi juga dalam menghadapi bencana dan mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah terdampak. Dengan alokasi dana tambahan dan penghargaan atas prestasi, pemerintah pusat menegaskan bahwa pemulihan daerah tidak akan terlewatkan, dan setiap kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan memiliki sumber daya yang cukup untuk mengatasi dampak bencana dan memulai pembangunan kembali.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen