Pemkab Muba Cari Dana Tambahan, TPP Tetap Utama dan Kesehatan

Wulan M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 64 dibaca
Bisik.id
Pemkab Muba Cari Dana Tambahan, TPP Tetap Utama dan Kesehatan

Gambar atau konten salah?

Riki Junaidi, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin (Muba), mengungkapkan kondisi keuangan Pemkab Muba. Ia menegaskan bahwa belum dibayarkannya TPP (Tunjangan Pensiun Pegawai Negeri) selama empat bulan membuat daerah harus menutupi kekurangan setiap bulan.

Menurut Riki, kebutuhan pembayaran gaji ASN Pemkab Muba mencapai sekitar Rp 70 miliar per bulan. Sementara itu, transfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima hanya sekitar Rp 45 miliar. Dengan selisih tersebut, Pemkab Muba harus menutupi kekurangan sekitar Rp 25 miliar setiap bulan dari sumber dana lain.

“Di sisi lain, pemerintah daerah juga tetap harus membiayai operasional kantor, program UHC (universal health coverage) untuk kesehatan masyarakat, serta kewajiban transfer alokasi dana desa,” ujarnya. Hal ini menambah beban kas daerah yang sudah terbatas.

Untuk mengatasi masalah fiskal ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba telah mengambil beberapa langkah. Salah satunya adalah mendorong pemerintah pusat agar kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan PMK 120 Tahun 2025 dapat disalurkan ke Pemkab Muba. “TAPD sudah tiga kali menggedor pemerintah pusat agar kurang bayar DBH berdasarkan PMK 120 Tahun 2025 dapat segera disalurkan ke pemerintah daerah kita,” jelas Riki.

Selain itu, Pemkab Muba sedang menjajaki kemungkinan skema bridging finance atau dana talangan yang bersumber dari perbankan. “Usaha lain juga sedang dijajaki, yakni kemungkinan melakukan bridging finance atau dana talangan dari perbankan. Namun tentu harus dilakukan dengan prinsip kehati‑hatian dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang‑undangan,” terangnya.

Meski demikian, Riki menegaskan bahwa pembayaran TPP ASN tetap menjadi prioritas. “Yang perlu kami tegaskan, TPP tidak dikurangi. Proses pencairannya menyesuaikan dengan kondisi kas daerah dan masuknya transfer daerah dari pemerintah pusat,” tambahnya. Upaya terus dilakukan, baik melalui percepatan penerimaan daerah maupun pengelolaan arus kas secara optimal, agar pembayaran TPP dapat direalisasikan ketika kemampuan keuangan daerah telah memungkinkan.

Dengan situasi keuangan yang menantang, Pemkab Muba berusaha menjaga kestabilan pembayaran gaji pegawai dan program kesehatan. Langkah-langkah yang diambil, mulai dari menuntut alokasi DBH hingga mempertimbangkan dana talangan, menunjukkan upaya proaktif daerah dalam mengelola kas. Meskipun masih menghadapi kekurangan, prioritas tetap pada pembayaran TPP, yang dianggap penting bagi kesejahteraan ASN dan keberlanjutan layanan publik.

Riki JunaidiBadan Pengelola Keuangan dan Aset DaerahTPPPemkab MubaDana Alokasi UmumDana Bagi HasilBridging finance

Komentar

Memuat komentar...