Pemkab Muba Cari Dana Tambahan, TPP Tetap Utama dan Kesehatan
Gambar atau konten salah?
Riki Junaidi, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin (Muba), mengungkapkan kondisi keuangan Pemkab Muba. Ia menegaskan bahwa belum dibayarkannya TPP (Tunjangan Pensiun Pegawai Negeri) selama empat bulan membuat daerah harus menutupi kekurangan setiap bulan.
Menurut Riki, kebutuhan pembayaran gaji ASN Pemkab Muba mencapai sekitar Rp 70 miliar per bulan. Sementara itu, transfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima hanya sekitar Rp 45 miliar. Dengan selisih tersebut, Pemkab Muba harus menutupi kekurangan sekitar Rp 25 miliar setiap bulan dari sumber dana lain.
“Di sisi lain, pemerintah daerah juga tetap harus membiayai operasional kantor, program UHC (universal health coverage) untuk kesehatan masyarakat, serta kewajiban transfer alokasi dana desa,” ujarnya. Hal ini menambah beban kas daerah yang sudah terbatas.
Untuk mengatasi masalah fiskal ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba telah mengambil beberapa langkah. Salah satunya adalah mendorong pemerintah pusat agar kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan PMK 120 Tahun 2025 dapat disalurkan ke Pemkab Muba. “TAPD sudah tiga kali menggedor pemerintah pusat agar kurang bayar DBH berdasarkan PMK 120 Tahun 2025 dapat segera disalurkan ke pemerintah daerah kita,” jelas Riki.
Selain itu, Pemkab Muba sedang menjajaki kemungkinan skema bridging finance atau dana talangan yang bersumber dari perbankan. “Usaha lain juga sedang dijajaki, yakni kemungkinan melakukan bridging finance atau dana talangan dari perbankan. Namun tentu harus dilakukan dengan prinsip kehati‑hatian dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang‑undangan,” terangnya.
Meski demikian, Riki menegaskan bahwa pembayaran TPP ASN tetap menjadi prioritas. “Yang perlu kami tegaskan, TPP tidak dikurangi. Proses pencairannya menyesuaikan dengan kondisi kas daerah dan masuknya transfer daerah dari pemerintah pusat,” tambahnya. Upaya terus dilakukan, baik melalui percepatan penerimaan daerah maupun pengelolaan arus kas secara optimal, agar pembayaran TPP dapat direalisasikan ketika kemampuan keuangan daerah telah memungkinkan.
Dengan situasi keuangan yang menantang, Pemkab Muba berusaha menjaga kestabilan pembayaran gaji pegawai dan program kesehatan. Langkah-langkah yang diambil, mulai dari menuntut alokasi DBH hingga mempertimbangkan dana talangan, menunjukkan upaya proaktif daerah dalam mengelola kas. Meskipun masih menghadapi kekurangan, prioritas tetap pada pembayaran TPP, yang dianggap penting bagi kesejahteraan ASN dan keberlanjutan layanan publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Investasi Data Center Batam: Efek Berganda, Bukan Sekadar Lapangan Kerja
Jadwal Sholat Kamis 9 Juli 2026 Bandung: Imsak 04:32
Cuaca Jatim: Cerah hingga Udara Kabur
Amorim Resmi Latih AC Milan, Akui Banyak Belajar dari MU
Jadwal Salat Denpasar Hari Ini, 9 Juli 2026
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lokasi Batalyon di Empat Lawang
Narji Resmi Gabung PSI, Tinggalkan PKS
Jadwal Sholat Surabaya 9 Juli 2026
Bruno Guimaraes Minta Newcastle ke Arsenal, Harga Turun Drastis
Kebakaran Lahan Landa 12 Hektare di Sumsel
