PHK di RI Capai 53 Ribu Orang, Ini 4 Penyebabnya

Bima J. · 3 min baca · 1 jam lalu · 23 dibaca
Bisik.id
PHK di RI Capai 53 Ribu Orang, Ini 4 Penyebabnya

Gambar atau konten salah?

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 53 ribu orang sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Baik pengusaha maupun buruh sepakat ada beberapa faktor yang menyebabkan angka tersebut melonjak.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai PHK massal ini tidak hanya soal daya beli yang melemah. Ia menyebut setidaknya ada empat faktor utama yang mendorong perusahaan memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya.

Faktor pertama, kata Said, adalah berkurangnya pesanan dari pembeli internasional. Kondisi global yang tidak stabil membuat banyak merek global mengurangi order mereka. Ia mencontohkan industri tekstil yang sangat bergantung pada pesanan dari luar negeri.

"Beberapa perusahaan yang saya datang itu penyebab daripada PHK karena si buyer yang memberi pekerjaan ke perusahaan tekstil, itu menghentikan ordernya. Karena apa? Karena situasi global yang kurang baik," ujar Said pada Sabtu, 26 September 2026.

Ia menambahkan, perang di berbagai belahan dunia turut menekan permintaan pasar internasional. Daya beli masyarakat global juga ikut menurun. "Kalau penyebab seperti ini, yaitu menurunnya daya beli internasional dan adanya perang, kan nggak bisa dihindari. Karena order itu berasal dari internasional," sambungnya.

Industri garmen, tekstil, dan alas kaki menjadi yang paling terdampak. PHK terjadi masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat, sebagian juga di Banten.

Faktor kedua adalah kenaikan biaya produksi. Harga energi dan bahan baku naik. Rupiah yang melemah semakin mempersulit industri yang masih mengimpor bahan baku. Perusahaan harus membeli bahan baku dengan dolar AS, tapi menjual produknya dalam rupiah di pasar domestik. Ongkos produksi membengkak, efisiensi pun dilakukan.

"Jadi begitu mereka beli pakai dolar, menjualnya pakai rupiah untuk pasar domestik. Itu memukul juga. Akhirnya cost produksi naik, cost produksi naik, cost produksi naik, maka mereka melakukan efisiensi," jelas Said.

Faktor ketiga adalah melemahnya daya beli masyarakat di dalam negeri. Bersamaan dengan itu, produk impor, terutama dari China, membanjiri pasar. Konsumen cenderung memilih barang yang lebih murah. Produk dalam negeri semakin tertekan.

"Akhirnya perusahaan-perusahaan di Indonesia yang pasarnya untuk domestik kepukul. Akhirnya melakukan efisiensi PHK. Itulah faktor-faktor PHK," ujarnya.

Faktor keempat adalah keputusan prinsipal untuk memindahkan kegiatan produksi dari Indonesia. Said mencontohkan Sanken di Cikarang yang memutuskan memindahkan produksinya kembali ke Jepang. "Itu kebijakan prinsipal. Dengan demikian ada empat faktor itu yang menyebabkan terjadinya angka PHK memang melonjak tajam dari Januari ke Agustus."

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan persoalan PHK perlu dilihat secara proporsional. Penyebabnya tidak tunggal. Ada persoalan struktural yang sudah berlangsung lama, salah satunya penurunan daya saing industri nasional.

"PHK perlu dilihat secara proporsional karena penyebabnya tidak tunggal dan menjadi multi-dimensional challenge. Di satu sisi terdapat persoalan yang bersifat struktural, yaitu menurunnya daya saing industri nasional yang telah berlangsung dalam waktu cukup panjang," kata Shinta pada Sabtu, 26 September 2026.

Ia menjelaskan dunia usaha masih dibebani ongkos operasional yang tinggi. Biaya produksi dan logistik belum kompetitif. Kepastian regulasi, akses pembiayaan, dan dinamika pasar tenaga kerja juga menjadi tantangan.

Di sisi lain, ada persoalan spesifik di masing-masing perusahaan dan sektor industri, terutama industri padat karya. Mulai dari gangguan pasokan bahan baku, kenaikan biaya energi dan bahan baku akibat ketidakpastian geopolitik, hingga pelemahan permintaan di pasar ekspor.

"Bagi dunia usaha, PHK adalah opsi terakhir atau last resort ketika seluruh langkah penyelamatan perusahaan sudah tidak lagi mampu menjaga keberlangsungan usaha," tambah Shinta.

Sebelum memutuskan PHK, perusahaan biasanya menekan biaya operasional dan overhead. Pengeluaran yang tidak esensial dipotong. Belanja modal ditunda. Rencana ekspansi dan investasi dievaluasi ulang. Utilisasi kapasitas produksi dioptimalkan.

Langkah lainnya mencakup peninjauan kembali rantai pasok dan strategi pengadaan. Pengelolaan arus kas dan likuiditas diperkuat. Baru ketika tekanan terhadap usaha masih berlanjut, perusahaan mempertimbangkan penyesuaian yang berkaitan dengan tenaga kerja.

"Apabila tekanan usaha masih berlanjut, barulah perusahaan mempertimbangkan berbagai penyesuaian yang berkaitan dengan tenaga kerja sebagai opsi terakhir," ujar Shinta.

Angka PHK yang mencapai 53 ribu orang dalam delapan bulan pertama 2026 menunjukkan tekanan besar pada industri padat karya di Indonesia. Faktor global seperti perang dan penurunan permintaan internasional berpadu dengan masalah domestik seperti pelemahan rupiah dan daya beli masyarakat. Perusahaan, menurut pengusaha, sudah berusaha menghindari PHK dengan berbagai langkah efisiensi sebelum akhirnya mengambil keputusan pahit itu.

PHKdaya belibiaya produksieksporindustri padat karyarupiahpersaingan

Komentar

Memuat komentar...