Pindar Tumbuh 26,25% YoY, OJK Lapor Rp 101 Triliun Indonesia
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan pada industri peer‑to‑peer (P2P) alias pinjaman daring (pindar) hingga awal 2026. Hingga Maret 2026, total penyaluran pembiayaan pindar telah menembus Rp 100 triliun.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menegaskan bahwa pembiayaan industri pindar tumbuh 26,25 % year‑on‑year menjadi Rp 101,03 triliun. Ia mengutip: “Industri pinjaman daring atau pindar outstanding pembiayaan pada Maret 2026 tumbuh 26,25% year on year dengan nominal sebesar Rp 101,03 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual pada 05 Mei 2026.
Meski pertumbuhan positif, OJK mencatat risiko kredit macet industri pindar masih pada level yang tinggi. Agusman menyatakan, “Tingkat risiko kredit masyarakat secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,52%.”
Untuk industri pembiayaan atau multifinance, pertumbuhan sebesar 0,61 % year‑on‑year pada Maret 2026 menempatkan total pembiayaan di Rp 514,09 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 6,15 % yoy. Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non‑performing financing (NPF) cross tercatat 2,83 % dan NPF net 0,8 %. Gearing rasio perusahaan pembiayaan tercatat 2,17 x atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 x.
Pembiayaan modal ventura pada Maret 2026 mengalami kontraksi sebesar 0,95 % yoy dengan nilai pembiayaan tercatat Rp 16,57 triliun.
Di sisi lain, industri pegadaian mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 60,27 % yoy menjadi Rp 153,49 triliun. Porsi terbesar berasal dari produk gadai yang mencapai Rp 127,92 triliun.
Data ini menunjukkan bahwa sektor pinjaman daring dan multifinance masih menunjukkan dinamika positif, meskipun risiko kredit tetap menjadi perhatian utama. Sementara itu, modal ventura mengalami penurunan, dan pegadaian menunjukkan pertumbuhan signifikan, menandai ketegangan dan peluang dalam lanskap keuangan Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
DPR Setujui RUU P2SK, Mulai Tahap Akhir Persidangan
Debat Akhir HIPMI 2026: Kandidat BPP Bersaing Pasar Modal
IHSG Turun 4,15% Menembus Support 5.735, Investor Khawatir
Harga Emas Antam 24K Turun Rp15.000 per Gram di Bursa
Rupiah Tertekan, Dolar Naik, BI Terapkan Threshold Valas
Berita Terbaru
Prabowo Tegaskan Ukuran Potongan Ayam di Program MBG
Operasi Patuh 2026: Penegakan Lalu Lintas Serempak Nasional
Prancis Jadi Negara dengan Pemain Terbanyak Piala Dunia 2026
Knicks Kalahkan Spurs 105-95, Brunson 30 Poin di Frost
Sony Beri 3 Game PS4/PS5 Gratis untuk Anggota PS Plus
Kucing Terapi Pinecone Jadi Asisten Guru Seni Rhode Island
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
