PIP 2026 Tambah Penerima TK/PAUD, Target 15,6 Juta Murid

Ika P. · 3 min baca · 3 bulan lalu · 144 dibaca
Bisik.id
PIP 2026 Tambah Penerima TK/PAUD, Target 15,6 Juta Murid

Gambar atau konten salah?

Program Indonesia Pintar (PIP) telah memperluas cakupan penerima bantuan pada tahun 2026 dengan menambahkan jenjang TK/PAUD. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan target penerima PIP 2026 sebagai berikut:

  • TK/PAUD: 888.000 murid
  • SD: 10.360.614 murid
  • SMP: 4.369.968 murid
  • SMA: 1.935.774 murid
  • SMK: 1.928.271 murid

Setiap jenjang akan menerima nominal bantuan yang berbeda, mulai dari Rp 450.000 hingga Rp 1.800.000 per murid per tahun. Untuk memastikan status penerima, siswa hanya perlu mengisi nomor NISN dan NIK di laman resmi PIP.

Berikut langkah-langkah cek penerima PIP pada 01 April 2026:

Jika hasilnya menampilkan tulisan SK Nominasi, artinya siswa terpilih sebagai calon penerima. Namun, siswa masih harus melakukan aktivasi rekening di bank yang ditentukan. Untuk siswa SD/SMP, bank penyalur adalah BRI; untuk SMA/SMK, bank penyalur adalah BNI; dan khusus wilayah Aceh, bank penyalur adalah BSI. Bila hasilnya menunjukkan SK Pemberian, maka rekening sudah aktif dan dana akan dicairkan melalui rekening SimPel siswa.

Aktivasi rekening diperlukan agar dana bantuan dapat cair. Jika rekening belum aktif, siswa tidak dapat menerima dana. Ada dua cara aktivasi: secara langsung di bank atau melalui kuasa. Berikut panduan aktivasi secara langsung:

  • Siapkan dokumen lengkap:
    • KTP milik penerima PIP atau orang tua/wali.
    • Kartu Keluarga.
    • Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
  • Datang ke bank penyalur:
    • BRI untuk jenjang SD, SMP, Paket A dan B, SDLB, dan SMPL.
    • BNI untuk jenjang SMA, SMK, Paket C, dan SMALB.
    • BSI untuk seluruh siswa di Aceh.

Jika memilih aktivasi melalui kuasa, persyaratan tambahan meliputi:

  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTMJ) asli bermaterai yang ditandatangani oleh kuasa peserta didik.
  • Fotokopi KTP kuasa peserta didik dan menunjukkan aslinya.
  • Fotokopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.
  • Surat rekomendasi aktivasi melalui kuasa dari kepala dinas pendidikan.
  • Untuk yang belum memiliki KTP, sertakan surat kuasa dan fotokopi KTP orang tua/wali penerima serta kartu keluarga.
  • Untuk yang sudah memiliki KTP, sertakan surat kuasa asli dan fotokopi KTP.

Setelah semua berkas lengkap, bank penyalur akan memproses aktivasi rekening. Setelah rekening aktif, siswa dapat menunggu dana disalurkan. Pastikan buku tabungan sudah ada di tangan penerima agar proses pencairan berjalan lancar.

Selain prosedur teknis, PIP juga menetapkan kategori siswa yang berhak menerima bantuan. Kategori tersebut meliputi:

  • Peserta didik pemegang KIP.
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan.
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) namun diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
  • Peserta didik di daerah konflik, keluarga terpidana, atau berada di lembaga pemasyarakatan.
  • Peserta didik dengan lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Dengan sistem cek online yang mudah, siswa dan orang tua dapat memastikan status penerima PIP secara cepat. Aktivasi rekening menjadi langkah penting agar bantuan dapat cair tepat waktu. Proses ini memerlukan persiapan dokumen yang lengkap dan kunjungan ke bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. Setelah rekening aktif, dana bantuan akan dicairkan melalui rekening SimPel siswa, memastikan bantuan mencapai siswa yang berhak.

Program Indonesia PintarPIP 2026aktivasi rekeningbank penyalurNISNNIKSimPel

Komentar

Memuat komentar...