PKH & BPNT Masih Cair Hingga 1 Mei 2026, Cek Status Online
Gambar atau konten salah?
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih terus disalurkan hingga akhir tahun 01 Mei 2026. Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan tahap 2 pencairan yang berakhir pada 01 Mei 2026. Apakah kamu sudah cek apakah bantuan PKH dan BPNT sudah cair pada bulan tersebut?
Pencairan bantuan 2026 dilakukan secara berkala, yakni setiap tiga bulan sekali atau triwulan. Dalam satu tahun terdapat empat periode penyaluran, yaitu:
- Tahap 1: 01 Januari 2026, 01 Februari 2026, 01 Maret 2026
- Tahap 2: 01 April 2026, 01 Mei 2026, 01 Juni 2026
- Tahap 3: 01 Juli 2026, 01 Agustus 2026, 01 September 2026
- Tahap 4: 01 Oktober 2026, 01 November 2026, 01 Desember 2026
Untuk memeriksa status penerima, masyarakat dapat menggunakan layanan Cek Bansos yang tersedia secara online. Cukup kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau unduh aplikasi resminya dari App Store atau Play Store.
Perbedaan utama antara situs dan aplikasi terletak pada proses login. Di situs, tidak perlu masuk, cukup masukkan nomor NIK KTP dan kode verifikasi. Sedangkan di aplikasi, pengguna harus membuat akun dengan mengisi data lengkap sesuai KTP, mengunggah foto diri dan foto KTP, lalu menunggu verifikasi email.
Langkah-langkah cek via situs resmi:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan nomor NIK KTP.
- Ketikan kode 4 huruf yang muncul di kotak kode. Jika kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol CARI DATA.
- Sistem akan menampilkan nama penerima manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinput.
Langkah-langkah cek via aplikasi:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
- Jika belum memiliki akun, pilih Buat Akun.
- Isi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Tekan Buat Akun Baru. Jika data benar, akun akan dibuat.
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk dan ikuti petunjuk.
- Setelah login, buka menu Profil untuk melihat jenis bantuan yang diterima dan status penerima.
Kriteria penerima bansos PKH dan BPNT 2026 menggunakan sistem desil yang sama. Sebelumnya, penerima BPNT diambil dari desil 1 hingga 5, namun kini hanya desil 1 hingga 4 yang berhak menerima. Hal yang sama berlaku untuk PKH. Desil ini menjadi dasar bagi pemerintah menentukan siapa yang menjadi penerima bantuan.
Berikut rincian desil untuk setiap program:
- PKH: Desil 1–4
- BPNT: Desil 1–4
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI‑JKN): Desil 1–5 atau melalui asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau melalui asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau melalui asesmen, termasuk anggota keluarga terdaftar di DTKS
Data yang ditampilkan mencakup nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Dengan menggunakan kedua platform—situs dan aplikasi—masyarakat dapat memastikan dan memantau bantuan secara berkala.
Secara keseluruhan, proses verifikasi dan penyaluran bantuan PKH serta BPNT diatur dengan sistem desil yang jelas. Masyarakat diharapkan selalu memeriksa statusnya melalui Cek Bansos agar tidak ketinggalan informasi penting terkait bantuan sosial yang telah disalurkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemkot Palembang Revitalisasi Stadion Kamboja Bertahap
Gubernur Jambi Terima Gelar Adat Depati
Status Siaga Anak Krakatau: Kapal Dilarang Mendekat Radius 5 Km
Kebakaran Hutan Satu Hektare di Muara Enim
Warga Mesuji Tangkap-Sembelih Tapir, Satwa Langka Disangka Babi
Gubernur Sumsel Sosialisasi Health Tourism di Yogya
Berita Terbaru
Jadwal Sholat Senin 6 Juli 2026: 38 Kota/Kab Jatim
Dumfries Resmi Tinggalkan Inter, Kini Berseragam Real Madrid
Ruben Onsu Ajukan Gugatan Hak Asuh ke PN Jaksel
Pemkot Palembang Revitalisasi Stadion Kamboja Bertahap
Penuaan Biologis Gen Z Picu Lonjakan Kanker
Inggris vs Meksiko: Rekor Klasik di 16 Besar Piala Dunia
Leclerc Juara GP Inggris 2026, Antonelli Kena Masalah Teknis
Rekor Buruk Brasil Vs Norwegia: Belum Pernah Menang
