PKH & BPNT Tahap 2: Cek Status Bansos Juni 2026 Bantuan
Gambar atau konten salah?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 akan dilanjutkan pada bulan Juni 2026. Pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan, sehingga penerima harus memantau status secara berkala.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos 2026 tahap 2, cukup cek status online menggunakan nomor NIK KTP. Anda dapat mengakses laman Cek Bansos Kemensos atau mengunduh aplikasi resminya di Play Store atau App Store.
Berikut langkah‑langkah bagi yang baru pertama kali mencoba cek status bansos:
- Siapkan nomor NIK KTP yang benar.
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau buka aplikasi Cek Bansos.
- Jika menggunakan situs, masukkan NIK, ketik kode verifikasi, lalu klik “CARI DATA”.
- Jika menggunakan aplikasi, buat akun baru, isi data diri lengkap, unggah foto selfie dan foto KTP, lalu klik “Buat Akun Baru”.
- Setelah login, buka menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan, status penerima, dan nominal yang akan diterima.
Program pencairan bansos berlangsung secara berkala, biasanya pada pekan pertama, kedua, hingga keempat setiap bulan. Penerima hanya perlu memantau status secara terus‑terus agar dapat mengetahui kapan uang bantuan dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berikut jadwal lengkap pencairan bansos PKH BPNT 2026:
- Tahap 1: 01 Januari 2026 – 01 Maret 2026
- Tahap 2: 01 April 2026 – 01 Juni 2026
- Tahap 3: 01 Juli 2026 – 01 September 2026
- Tahap 4: 01 Oktober 2026 – 01 Desember 2026
Setelah status pencairan muncul, penerima dapat mengambil dana di Bank Himbara atau kantor pos dengan menunjukkan KTP atau KK. Sebelum mengambil, pastikan status sudah terupdate di sistem.
Nominal bantuan PKH per tahap berbeda‑beda tergantung kategori penerima. Berikut rincian nominal PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp 3 000 000/tahun (Rp 750 000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 000 000/tahun (Rp 750 000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900 000/tahun (Rp 225 000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1 500 000/tahun (Rp 375 000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 000 000/tahun (Rp 500 000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2 400 000/tahun (Rp 600 000/tahap)
- Lanjut usia 60 +: Rp 2 400 000/tahun (Rp 600 000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10 800 000/tahun (Rp 2 700 000/tahap)
Berbeda dengan PKH, BPNT tidak dipengaruhi kategori penerima. Setiap penerima akan menerima uang tunai sebesar Rp 200 000 per bulan, dengan penyaluran tiga bulan sekaligus. Dalam satu kali pencairan, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 000/tahap. Dana dikirim langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui Bank Himbara.
Dengan mengikuti langkah‑langkah di atas, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos 2026 tahap 2 dan berapa nominal yang akan diterima. Periksa status secara berkala, karena pencairan dapat terjadi kapan saja dalam pekan pertama hingga keempat setiap bulan. Informasi ini penting agar Anda tidak ketinggalan bantuan yang sudah dijadwalkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
