PKH dan BPNT Belum Selesai, Penerima Harus Cek Status
Gambar atau konten salah?
Pencairan bantuan sosial belum selesai. Pemerintah masih melakukan distribusi hingga akhir bulan 30 Juni 2026. Penerima belum menerima seluruh dana yang dijanjikan, sehingga mereka harus terus memantau status pencairan.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non‑Tunai (BPNT) merupakan dua jenis bantuan sosial yang dijadwalkan serupa. Keduanya disalurkan secara bertahap, setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Tahap pertama sudah berlangsung dari 01 Januari 2026 hingga 01 Maret 2026. Saat ini, distribusi bansos PKH dan BPNT masih mencairkan bantuan tahap kedua, yang dimulai pada 01 April 2026 dan berlanjut hingga 01 Juni 2026.
PKH adalah program bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. BPNT, di sisi lain, adalah bantuan pangan yang diberikan setiap bulan melalui akun elektronik. Dana ini hanya dapat digunakan untuk membeli barang di e‑Warong KUBE PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara. Tujuan kedua program ini adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu dan memastikan asupan nutrisi tetap seimbang.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik, pemerintah menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada pencairan tahap kedua di bulan 01 Mei 2026. Penerima baru ini berasal dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka berada pada desil 1 hingga 4 dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. Untuk memastikan status pencairan, penerima dapat memeriksa secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Berikut cara cek di situs:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK KTP
- Ketikan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Tekan tombol CARI DATA
Setelah data ditemukan, sistem akan menampilkan nama penerima manfaat dan status pencairan. Jika status sudah muncul, penerima dapat langsung mengambil dana di Bank Himbara atau kantor pos. Pengambilan hanya memerlukan KTP atau KK.
Alternatifnya, aplikasi Cek Bansos dapat diunduh dari Play Store atau App Store. Proses pendaftaran meliputi:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih Buat Akun untuk pengguna baru
- Isi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password
- Unggah foto selfie dan foto KTP
- Tekan Buat Akun Baru
- Jika ada verifikasi email, buka kotak masuk dan lakukan verifikasi
- Setelah login, buka menu Profil untuk melihat status penerima
Nominal bantuan PKH dan BPNT berbeda-beda. PKH memiliki delapan kategori penerima dengan besaran dana sesuai kebutuhan. Berikut rincian nominal PKH:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, dengan periode penyaluran tiga bulan sekali. Dalam satu kali pencairan, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per tahap. Dana dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui Bank Himbara.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kepada lebih dari 30,04 juta keluarga. Dari jumlah tersebut, 20,88 juta mendapatkan bantuan penebalan, sementara sisanya, 14,15 juta, adalah penerima baru.
Dengan jadwal pencairan yang terstruktur, penerima disarankan untuk memeriksa status secara berkala. Pencairan biasanya dilakukan di pekan pertama, kedua, atau keempat setiap triwulan. Jika status sudah muncul, dana dapat diambil langsung di Bank Himbara atau kantor pos dengan membawa KTP atau KK.
Kesimpulannya, program PKH dan BPNT dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan secara bertahap. Penerima harus terus memantau status pencairan melalui situs resmi atau aplikasi, karena setiap triwulan ada perubahan penerima manfaat. Dengan pemahaman tentang jadwal, cara cek, dan nominal bantuan, keluarga dapat memanfaatkan dana yang tersedia secara tepat waktu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
