Polda Lampung Tangkap 32 Orang atas Penimbunan BBM Solar

Dani L. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
Polda Lampung Tangkap 32 Orang atas Penimbunan BBM Solar

Gambar atau konten salah?

Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tiga gudang penimbunan dan pengoplosan BBM solar. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil diamankan 32 orang yang terlibat.

Menanggapi penegakan hukum tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengucapkan apresiasi penuh. “Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat Polda Lampung dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.

Rusminto menegaskan bahwa penindakan ini menjadi langkah penting untuk menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran. Ia menambahkan, “Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh lembaga penyalur agar menjalankan operasional sesuai ketentuan.”

Untuk memperkuat pengawasan, Pertamina menggunakan sistem berlapis. Monitoring langsung di lapangan digabungkan dengan pemanfaatan CCTV di SPBU. “Pertamina juga menerapkan sistem digital melalui QR Code Program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, Pertamina terus memperkuat sinergi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya. Tujuannya agar distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran. “Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh lembaga penyalur, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Masyarakat diundang untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, dapat melaporkan melalui Pertamina Contact Center 135 atau kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini terbongkar setelah tiga gudang penimbunan dan pengoplosan BBM solar di Lampung ditemukan. Polisi melaporkan bahwa para pelaku memproduksi minyak mentah (cong) dengan menggunakan bahan kimia tertentu sebelum didistribusikan ke pasaran.

Kapolda Lampung, Irjen Helfy Assegaf, menjelaskan prosesnya. “Minyak cong tersebut dimasak dan dimurnikan melalui proses bleaching hingga menyerupai BBM jenis solar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa minyak cong tersebut didatangkan dari Sekayu, Sumatera Selatan.

Dengan tindakan tegas dari aparat dan dukungan penuh dari Pertamina, distribusi BBM bersubsidi di Lampung kini berada di bawah pengawasan ketat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan BBM sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Polda LampungBBM solarPertamina Patra Niagapengawasandistribusi bersubsidiQR Code Program Subsidi Tepatgudang penimbunan

Komentar

Memuat komentar...