Polisi Pringsewu Rebut 14 Motor Balap Liar, Warga Tenang
Gambar atau konten salah?
Polisi Pringsewu melakukan razia pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (12 April 2026) untuk menindak balap liar yang menakutkan warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Operasi ini melibatkan tim gabungan Polres Pringsewu dan beberapa polsek di titik-titik rawan. Target razia berada di Jalan Lintas Barat Sumatera, area persawahan Pekon Wates dan Pekon Blokarto, Kecamatan Gadingrejo, Komplek Perkantoran Pemda Pringsewu, serta Jalan Raya Sukoharjo.
Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono menjelaskan bahwa penindakan ini dipicu oleh keluhan masyarakat tentang maraknya balap liar. “Dilokasi tersebut dari laporan yang kami terima memang kerap dijadikan tempat arena balap liar. Jadi razia ini sebagai langkah tegas menindak aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya pada Minggu.
Priyono menambahkan bahwa polisi sudah beberapa kali mencoba membubarkan kegiatan tersebut secara persuasif. Namun karena masih terus berulang, akhirnya petugas melakukan penindakan. Sebanyak 14 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar diamankan sebagai barang bukti. Pemilik kendaraan didata dan diberikan pembinaan sebelum dipulangkan.
“Kami beberapa kali sudah melakukan razia hingga penindakan, namun memang masih terus muncul. Kegiatan tadi malam ada 14 unit motor yang kami sita,” jelasnya.
Priyono mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar. “Kami mengajak generasi muda mengisi waktu dengan kegiatan positif. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari,” tambahnya.
Razia ini menunjukkan upaya berkelanjutan polisi untuk menjaga keamanan jalan dan mencegah risiko bagi semua pengguna jalan di Pringsewu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
FESyar Sumatera 2026: Festival Ekonomi Syariah Palembang
Harga Emas Antam Palembang Turun Rp2,759.000 per Gram
Periksa Status PIP Juni 2026: Cek Online NISN & NIK
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Berita Terbaru
Jembatan Batang A: Lalu Lintas Satu Lajur, Rute Alternatif
Gubernur Jateng Atur Ulang Anggaran 2026 untuk Perbaikan Jalan
Slamet Santoso Resmi Bergabung Sokol Pyrzyce, Klub Polandia
Delapan Kabupaten Jatim Siaga Darurat Kekeringan Surabaya
Ronaldo Usia 41 Tahun Siap Menjuarai Piala Dunia 2026
Makanan Sederhana Dulu, Kini Warisan Kuliner Nasional
Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho 2026
PHK Januari-April 2026: Jawa Barat Terbanyak, 5.044 Orang
