Polres Prabumulih Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Bio Solar

Cahyo S. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 74 dibaca
Bisik.id
Polres Prabumulih Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Bio Solar

Gambar atau konten salah?

PrabumulihPertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengucapkan terima kasih atas langkah tegas Polres Prabumulih dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar di kota ini.

Kasus tersebut diungkap di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, pada 09 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku, pria berinisial N (22), diduga membeli bio solar secara berulang‑ulang di berbagai SPBU di wilayah tersebut dengan cara yang terorganisir.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan: “Pertamina mendukung upaya penegakan hukum oleh Kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini menjadi perhatian bersama mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.”

Untuk menjaga penyaluran energi bersubsidi tetap tepat sasaran, perusahaan terus menginstruksikan semua lembaga penyalur agar menyalurkan BBM sesuai regulasi. Sistem pengawasan dipertingkat melalui monitoring lapangan, CCTV di SPBU, dan sistem digital QR Code Program Subsidi Tepat.

Rusminto menambahkan: “Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penggunaan barcode oleh pihak lain, kami mengimbau untuk segera melakukan reset ulang barcode yang digunakan agar tidak dapat disalahgunakan.”

Ia juga mengingatkan agar barcode disimpan dengan baik, tidak disebarluaskan, serta proses pendaftaran dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri guna mencegah potensi penyalahgunaan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Pertamina terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

Jika terbukti ada pelanggaran oleh lembaga penyalur atau pihak lain, Pertamina bersedia memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi.

Masyarakat dapat melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135 atau kepada aparat penegak hukum.

Dengan langkah ini, Pertamina menegaskan komitmennya menjaga agar BBM subsidi tetap sampai ke tangan yang berhak, sambil memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi di lapangan.

Pertamina Patra NiagaBBM subsidibio solarPolres PrabumulihpengawasanbarcodeSPBU

Komentar

Memuat komentar...