Premi Taspen Life Melonjak 27,8% Jadi Rp1,98 Triliun
Gambar atau konten salah?
PT Asuransi Jiwa Taspen, yang dikenal dengan nama Taspen Life, mencatatkan pertumbuhan premi asuransi sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan keuangan yang sudah diaudit, premi bruto perusahaan mencapai angka Rp 1,98 triliun. Jumlah ini meningkat 27,81% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kenaikan premi ini berdampak langsung pada pendapatan jasa asuransi perusahaan. Pendapatan tersebut tercatat sebesar Rp 514,35 miliar, naik 27,08% dari Rp 404,73 miliar pada tahun 2024. Bukan hanya itu, total aset Taspen Life juga ikut bertambah. Kini aset perusahaan mencapai Rp 10 triliun, atau naik 18,71% dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 8,42 triliun.
Dari sisi kesehatan keuangan, Risk Based Capital (RBC) Taspen Life berada di angka 381,53%. Angka ini jauh melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu 120%. Sementara itu, hasil jasa asuransi bersih perusahaan melonjak drastis. Angkanya mencapai Rp 211,01 miliar, naik 526,70% dibandingkan Rp 33,67 miliar pada tahun sebelumnya.
Laba bersih Taspen Life tercatat sebesar Rp 40,57 miliar. Capaian ini terjadi di tengah penerapan standar akuntansi baru, yaitu PSAK 117 tentang kontrak asuransi dan PSAK 109 tentang instrumen keuangan. Plt Direksi Taspen Life, Sidrotun Naim, menjelaskan bahwa hasil ini didukung oleh pengelolaan risiko dan investasi yang hati-hati. Inovasi layanan serta penguatan tata kelola perusahaan bersama PT TASPEN (Persero) juga menjadi faktor pendorong.
"Kinerja ini juga ditopang oleh peningkatan kualitas SDM serta penguatan teknologi informasi Taspen Life. Pencapaian ini turut menunjukkan kemampuan Taspen Life beradaptasi terhadap perubahan standar akuntansi di industri asuransi jiwa, khususnya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117," ujar Sidrotun pada Senin, 20 Juli 2025.
Menurut Sidrotun, penerapan PSAK 117 merupakan tantangan sekaligus momentum transformasi bagi industri asuransi jiwa. Standar ini mengubah mekanisme pengakuan pendapatan dan penyajian laporan keuangan agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan. Taspen Life menyebut implementasi standar akuntansi ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan keberlanjutan bisnis. Perusahaan telah melakukan penguatan tata kelola pelaporan keuangan, optimalisasi sistem pendukung, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia sebagai bagian dari persiapan penerapan PSAK 117.
Selain bisnis asuransi jiwa, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Taspen Life juga mencatat pertumbuhan. Berdasarkan laporan keuangan audited 2025, dana kelolaan atau asset under management (AUM) DPLK mencapai Rp 25,26 miliar per 31 Desember 2025. Angka ini naik 151,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Taspen Life menyatakan akan terus memberikan layanan kepada peserta dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Pertumbuhan premi dan aset yang signifikan menunjukkan bahwa Taspen Life berhasil memperkuat posisinya di industri asuransi jiwa. Penerapan standar akuntansi baru seperti PSAK 117 menjadi ujian adaptasi, namun perusahaan justru mencatatkan lonjakan laba bersih dan hasil jasa asuransi yang luar biasa. Hal ini mengindikasikan bahwa strategi pengelolaan risiko dan investasi yang diterapkan berjalan efektif di tengah perubahan regulasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait