Pria 31 Tahun Tangkap di Patok Besi, 100 Butir Ekstasi

Maya K. · 1 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Pria 31 Tahun Tangkap di Patok Besi, 100 Butir Ekstasi

Gambar atau konten salah?

Di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, seorang pria berinisial AK berusia 31 tahun ditangkap polisi pada malam Sabtu, 13 Juni 2026, ketika ia hendak mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam Patok Besi. Polisi menemukan ratusan butir pil ekstasi di tangan tersangka.

Penangkapan terjadi di depan portal kawasan Patok Besi, Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau. Waktu kejadian sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah masyarakat memberi tahu adanya aktivitas peredaran narkotika di Patok Besi. “Dari informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan di lokasi dan mencurigai seorang pria yang mengendarai motor. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis ekstasi yang dibawa oleh pelaku,” ujarnya pada Senin, 15 Juni 2026.

Selama penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi 100 butir pil ekstasi warna pink bertuliskan TMT, berat 49,50 gram, dibungkus dalam amplop putih dan dilakban hitam. “Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ratusan butir pil ekstasi tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di sebuah THM,” kata Romi.

Selama pemeriksaan, Romi menyebut urine AK positif mengandung narkoba. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti juga diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum akan dilanjutkan untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menegaskan bahwa patroli rutin dan laporan masyarakat tetap menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkoba di daerah hiburan malam.

Patok Besinarkoba ekstasiLubuklinggaupenangkapanPasal 114 ayat 2Polda Sumatera Selatan

Komentar

Memuat komentar...