PT Pusri Palembang Raih Penghargaan Proper Hijau 2024-2025
Gambar atau konten salah?
PT Pusri Palembang memperoleh penghargaan Proper Hijau untuk periode 2024-2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Penghargaan ini diberikan karena perusahaan dianggap konsisten menjaga kinerja pengelolaan lingkungan dan mendorong praktik bisnis berkelanjutan.
Penghargaan diserahkan pada acara Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang berlangsung di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta pada hari Selasa, 7 April 2026. Acara tersebut menandai komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi dunia usaha menuju praktik yang lebih ramah lingkungan.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) merupakan instrumen strategis pemerintah. Ia memotivasi perusahaan untuk tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga melampaui kepatuhan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, dan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Selama periode 2024-2025, 5.476 perusahaan ikut serta dalam penilaian Proper. Angka ini meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan kesadaran dunia usaha yang semakin kuat dalam mempertanggungjawabkan kinerja lingkungan secara terbuka.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Proper kini berfungsi sebagai motor transformasi dunia usaha. Ia mengatakan, “Perusahaan didorong untuk tidak hanya taat terhadap regulasi, namun juga melampaui kepatuhan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, serta kontribusi nyata kepada masyarakat,” pada keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 10 April 2026.
Penghargaan Proper Hijau yang diraih menempatkan PT Pusri dalam kategori Beyond Compliance. Kategori ini menilai perusahaan berhasil menunjukkan kinerja lingkungan di atas standar yang dipersyaratkan.
Hal ini mencerminkan komitmen Pusri dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui efisiensi energi, penurunan emisi, pengelolaan limbah, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Pusri telah melaksanakan berbagai program pengurangan jejak karbon, penggunaan energi terbarukan, dan inisiatif daur ulang limbah industri.
VP Humas Pusri, Rustam Effendi menyatakan, “Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.” Ia menambahkan, “Pusri akan terus meningkatkan inovasi dan kinerja lingkungan perusahaan sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.”
Penghargaan ini memperkuat posisi Pusri sebagai perusahaan yang konsisten mengintegrasikan aspek lingkungan dalam setiap kegiatan operasionalnya. Melalui kebijakan berkelanjutan, Pusri tidak hanya memastikan kepatuhan regulasi, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
Ke depan, Pusri berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi praktik bisnis berkelanjutan serta meningkatkan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Pengakuan Proper Hijau menegaskan bahwa perusahaan yang berfokus pada keberlanjutan dapat mencapai standar tinggi sekaligus memberikan manfaat sosial, menandai langkah positif bagi industri di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
