Ratu Dewa Diberi Gelar Sutan Malin Batuah di Palembang
Gambar atau konten salah?
Ratu Dewa, Wali Kota Palembang, menerima gelar adat Minangkabau Sutan Malin Batuah.
Gelar tersebut diberikan dalam rangkaian pengukuhan pengurus Solok Saiyo Sakato periode 2026‑2031 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.
Penyerahan sertifikat turut diiringi sebagai penghormatan dari masyarakat Minangkabau kepada Ratu Dewa.
Gelar Sutan Malin Batuah memiliki makna mendalam, menggambarkan pemimpin yang dihormati, berilmu, dan memiliki nilai moral serta religius yang kuat, sekaligus mampu membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Ratu Dewa mengenakan pakaian adat Minangkabau, menegaskan penghormatan terhadap tradisi dan nilai budaya yang dijunjung tinggi.
Ia menyampaikan apresiasi atas gelar yang diterimanya, menegaskan bahwa gelar tersebut bukan sekadar simbol, melainkan amanah yang harus dijaga.
"Gelar ini bukan hanya penghormatan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk terus menjaga nilai‑nilai adat, memperkuat kebersamaan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya dalam sambutan.
Ratu Dewa berharap organisasi Solok Saiyo Sakato dapat terus berperan dalam mempererat persatuan serta mendukung pembangunan di Kota Palembang.
Menurutnya, nilai‑nilai kearifan lokal dalam adat Minangkabau sejalan dengan semangat pembangunan kota yang mengedepankan kebersamaan dan gotong royong.
"Nilai adat mengajarkan kebijaksanaan, musyawarah, dan kepedulian sosial. Ini sejalan dengan visi kami dalam membangun Palembang yang harmonis dan inklusif," ujarnya.
Cerita ini menegaskan bahwa penghargaan adat bukan sekadar simbol, melainkan jaminan tanggung jawab sosial dan harapan akan pembangunan berkelanjutan di Palembang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
