Satlantas Palembang Buka Layanan SIM, Warga Perpanjang

Iwan D. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 42 dibaca
Bisik.id
Satlantas Palembang Buka Layanan SIM, Warga Perpanjang

Gambar atau konten salah?

Satlantas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, kembali normal setelah libur panjang. Masyarakat yang SIM-nya habis selama periode libur dapat segera memperpanjangnya.

Sebelumnya, layanan SIM di Satpas Polrestabes Palembang dihentikan sementara pada 18 hingga 24 Maret 2026.

Penghentian tersebut terkait dengan peringatan Hari Suci Nyepi, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan cuti bersama.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma mengumumkan bahwa pelayanan akan dibuka kembali mulai 25 hingga 31 Maret 2026.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 18 sampai 24 Maret 2026 dapat melakukan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 25 hingga 31 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan," ungkapnya.

"Untuk hari ini pelayanan SIM sudah beroperasional seperti biasa, masyarakat sudah bisa datang ke Satpas untuk memperpanjang dan membuat SIM," tambah Finan.

Finan menegaskan bahwa apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.

Ia juga menyatakan bahwa saat ini pelayanan telah berjalan seperti biasa dan masyarakat sudah dapat mengurus keperluan SIM secara langsung.

Finan mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan waktu yang tersedia, terutama bagi yang masa berlaku SIM sempat habis selama periode libur.

Dengan pembukaan kembali layanan, warga Palembang dapat memperpanjang SIM tanpa menunggu libur berikutnya.

Satlantas Polrestabes PalembangSIMlibur panjangNyepiIdulfitriperpanjangan SIMlayanan SIMFinan Sukma

Komentar

Memuat komentar...