Sekretaris Sumatera Selatan Larang Praktik Titip Siswa
Gambar atau konten salah?
Palembang, 01 Mei 2026 – Edward Candra, Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, menegaskan bahwa praktik titip‑menitip siswa masuk sekolah, khususnya di SMA/SMK unggulan, tidak boleh dilaksanakan. Ia menekankan bahwa proses penerimaan siswa harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
“Tentu, penerimaan siswa harus sesuai aturan. Kita ingin penerimaan siswa berjalan transparan dan sesuai aturan yang sudah ada,” ujar Edward Candra pada hari Jumat.
Ia menambahkan bahwa praktik tersebut harus dihindari tidak hanya oleh pihak sekolah, tetapi juga oleh orang tua dan masyarakat. “Penerimaan yang tidak sesuai aturan seperti praktik titip masuk sekolah harus dihindari. Tidak hanya oleh pihak dari sekolah, tapi juga dari masyarakat,” tegasnya.
Penegasan ini terkait dengan rotasi jabatan 13 kepala SMA/SMK/SLB di provinsi ini. Pelantikan kepala sekolah baru dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026. Edward Candra mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi setiap tahapan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Poses penerimaan siswa baru harus diawasi bersama,” kata Edward Candra.
Dalam rotasi dan mutasi jabatan tersebut, kepala sekolah yang dilantik berstatus pelaksana tugas (Plt) atau diangkat untuk mengisi kekosongan karena pensiun. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat baru dan meningkatkan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. “Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat baru serta meningkatkan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa ASN yang dilantik harus mampu menunjukkan kinerja terbaik serta menghasilkan output kerja yang berdampak positif. Hal ini penting guna mempercepat pencapaian visi dan misi Gubernur Sumatera Selatan, khususnya di sektor pendidikan.
Selain itu, Edward Candra mengingatkan pentingnya pengelolaan manajemen sekolah yang baik agar mampu mencetak generasi unggul, cerdas, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kesimpulannya, kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan integritas dalam penerimaan siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
