SKT Koperasi Desa Merah Putih 2026: Tahap Akhir 20–31 Mei

Cahyo S. · 2 min baca · 28 hari lalu · 96 dibaca
Bisik.id
SKT Koperasi Desa Merah Putih 2026: Tahap Akhir 20–31 Mei

Gambar atau konten salah?

Setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi (SK) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026, peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT). Tahapan ini menjadi fase terakhir sebelum pengumuman kelulusan akhir.

Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) Manajer Koperasi Desa Merah Putih menjadi tahap krusial karena bersifat menggugurkan, sehingga hanya peserta terbaik yang akan lolos ke tahap akhir.

Lantas, apa saja tahapan setelah seleksi kompetensi Kopdes Merah Putih 2026 dan bagaimana mekanisme Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) adalah tahapan lanjutan yang wajib diikuti oleh peserta yang telah lolos seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Pada tahap ini, peserta akan diuji tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga kemampuan praktis, integritas, hingga kesiapan fisik dan mental dalam mengelola koperasi desa.

SKT juga menjadi alat untuk memastikan bahwa calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan koperasi nasional.

Sesuai agenda terbaru, Seleksi Kompetensi Tambahan Manajer Koperasi Merah Putih akan dilaksanakan pada: 20 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Tahapan ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan menjadi rangkaian terakhir sebelum pengumuman hasil akhir kelulusan.

SKT dirancang untuk menguji kesiapan peserta dalam berbagai aspek penting pengelolaan koperasi, mulai dari kemampuan teknis hingga aspek kepribadian. Berikut materi yang akan diujikan:

1. Tes Mental Ideologi. Tes ini bertujuan mengukur integritas, komitmen, serta wawasan kebangsaan peserta. Subtes yang diujikan meliputi: Pengisian data pribadi, Tes tertulis, Wawancara.

2. Uji Pemeriksaan Kesehatan. Tahap ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik peserta dalam keadaan prima. Pemeriksaan meliputi: Pemeriksaan fisik, Tes laboratorium (darah dan urine), Pemeriksaan radiologi, Elektrokardiogram (EKG).

Peserta yang lolos SK wajib mempersiapkan diri sejak awal, termasuk: Mempelajari regulasi perkoperasian, Melatih kemampuan analisis laporan keuangan, Menjaga kondisi fisik, Menyiapkan dokumen seperti SKCK, Memahami potensi wawancara dan studi kasus.

Informasi resmi terkait jadwal, lokasi, dan tata tertib biasanya diumumkan melalui laman phtc.panselnas.go.id.

Tahapan setelah Seleksi Kompetensi Kopdes Merah Putih 2026 adalah Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) yang berlangsung pada 20 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Tahap ini menjadi penentu akhir kelulusan karena bersifat menggugurkan dan mencakup tes mental ideologi serta pemeriksaan kesehatan. Peserta diimbau untuk mempersiapkan diri secara maksimal agar dapat lolos hingga tahap akhir dan menjadi bagian dari pengelola Koperasi Desa Merah Putih.

Itulah tahapan setelah seleksi kompetensi Kopdes Merah Putih 2026 yang perlu diketahui peserta.

Semoga Bermanfaat!

Seleksi Kompetensi TambahanSKTKoperasi Desa Merah Putihtes mental ideologipemeriksaan kesehatanKementerian Pertahananmanajer koperasi

Komentar

Memuat komentar...