Sumatera Selatan Terapkan Kebijakan WFH ASN 10 April
Gambar atau konten salah?
10 April 2026 akan menjadi hari pertama kebijakan work from home (WFH) diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Setiap kepala dinas atau badan di unit kerja masing‑masing akan bertanggung jawab mengawasi pegawai agar tetap bekerja maksimal di rumah.
Menurut Edward Candra, Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, transformasi ini dimaksudkan untuk mengefisiensi energi di kantor provinsi. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diminta mengaktifkan handphone dan tidak menyalakan mode silent atau DND. “Kepala perangkat daerah yang akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan transformasi budaya kerja ini. Kondisi handphone ASN juga diminta untuk aktif dan dapat dihubungi, tidak dalam kondisi silent atau don't not disturb (DND),” ujar Edward pada 07 April 2026.
Untuk memastikan pegawai dapat dihubungi, kebijakan WFH mengatur respons ASN saat menerima panggilan atau pesan. ASN yang WFH harus merespons dalam 5 menit. Sekda menegaskan bahwa bila tidak ada respons beberapa kali atau respons lebih lambat dari 5 menit tanpa alasan, ASN akan dikenai sanksi. Hukuman disiplin berupa teguran lisan dan teguran tertulis akan diberikan. “Pelanggaran yang berulang‑ulang akan diberikan evaluasi kinerja dan sanksi administratif,” jelasnya.
Selain itu, ASN diharuskan memastikan semua perangkat elektronik, lampu, kabel, dan stop kontak listrik di ruang kerja masing‑masing dalam kondisi aman. Langkah ini bertujuan menghindari kejadian tak diinginkan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah provinsi berharap pegawai dapat tetap produktif sambil mengurangi konsumsi energi di kantor.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
