Sumsel Bayar Gaji Ke-13 ASN Pekan Pertama Juni 2026
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan bahwa gaji ke‑13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan pada pekan pertama bulan Juni 2026. Rencana ini mencakup 30.588 pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, penyaluran gaji ke‑13 akan berlangsung antara tanggal 02 dan 07 Juni 2026. Ia menegaskan, "Iya, penyalurannya akan di proses minggu pertama bulan Juni. Nanti masing-masing OPD akan mengajukan," pada hari Senin, 01 Mei 2026.
Edward menambahkan bahwa semua ASN, baik PNS maupun PPPK, akan menerima gaji ke‑13. Namun, bagi PPPK, pembayaran akan disesuaikan secara proporsional dengan masa kerja. Ia menyatakan, "Iya (PPPK) dapat juga, detailnya ada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Sumsel,".
Penjelasan lebih lanjut datang dari Kepala BPKAD Sumsel, Yossi Hervandi. Ia mengonfirmasi bahwa total ASN yang akan menerima gaji ke‑13 mencapai 30.588 orang, terbagi menjadi 12.260 PNS dan 18.328 PPPK. Yossi menjelaskan, "Jumlah ASN yang akan menerima gaji ke‑13 sebanyak 30.588 orang. Untuk PPPK sebanyak 18.328 orang akan menerima proporsional dengan masa kerjanya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan surat edaran,".
Ia menekankan bahwa gaji ke‑13 diberikan kepada seluruh ASN yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah. “Sesuai jadwal yang telah disiapkan, pencairan gaji ke‑13 akan dilakukan pada pekan pertama Juni 2026 atau antara 02‑07 Juni 2026,” tambah Yossi.
Penyaluran gaji ke‑13 ini diharapkan membantu ASN memenuhi kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang biasanya memerlukan biaya pendidikan tambahan. Pemerintah juga berharap pembayaran ini dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus menegaskan apresiasi atas kinerja dan pengabdian ASN dalam pelayanan publik.
Dengan rencana yang terstruktur, Sumatera Selatan menyiapkan proses penyaluran gaji ke‑13 yang jelas dan terukur, memudahkan pegawai untuk merencanakan keuangan mereka di bulan berikutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
