Sumsel Dorong Penerbitan Obligasi Daerah untuk Infrastruktur
Gambar atau konten salah?
Melchias Markus Mekeng, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, menilai Sumatera Selatan sebagai wilayah dengan potensi besar untuk memanfaatkan obligasi daerah. Ia menilai regulasi baru yang sedang dipersiapkan dapat menjadi solusi bagi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mempercepat proyek infrastruktur strategis tanpa harus menguras APBD konvensional.
Markus mendorong DPR RI agar segera mengesahkan RUU Obligasi Daerah pada akhir tahun ini. Menurutnya, Sumsel memiliki modal kekayaan alam melimpah yang transaksinya bisa melonjak berkali‑lipat jika didukung infrastruktur mumpuni. “Sumsel masuk dalam daerah yang punya potensi, karena di sini banyak sumber‑sumber kekayaan dan menurut saya banyak pembangunan yang harus dilakukan,” ujarnya pada Selasa, 19 Mei 2026.
Ia mencontohkan rencana strategis Gubernur Sumsel, yakni pembangunan pelabuhan berskala besar dan jaringan tol interkoneksi antarkabupaten. Proyek‑proyek padat modal seperti ini sering kali terhambat karena keterbatasan dana daerah atau ketergantungan pada anggaran pusat.
Melalui UU ini, pemprov dapat langsung menghimpun dana segar dari investor publik melalui penerbitan obligasi secara mandiri. “Misal pembangunan tadi, gubernur ingin membangun pelabuhan yang besar sehingga transaksi ekonomi itu bisa berlanjut. Atau bisa membangun jalan tol antarkabupaten sehingga ekonomi bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Dengan skema ini, proses pembangunan infrastruktur di Sumsel diproyeksikan akan dikebut lebih cepat dan tidak lagi terikat pada keterbatasan kucuran dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah.
Markus mengingatkan bahwa pemanfaatan dana obligasi daerah memiliki aturan main yang sangat ketat. Dana investor tidak boleh digunakan untuk proyek yang asal‑asalan, melainkan harus berbasis proyek produktif yang spesifik (dedicated). Setiap rencana proyek infrastruktur di daerah wajib mengantongi studi kelayakan (feasibility study) yang matang serta dokumen prospektus yang transparan. “Kalau menentukan obligasi daerah itu harus tertentu. Ingin bangun pelabuhan, ingin bangun rumah sakit, ingin bangun water management, ingin membangun waste management harus spesifik, dan itu harus dibuat feasibility study‑nya, dan itu benar-benar dedicated,” tegas Markus.
Langkah ini diperlukan agar penggunaan dana tersebut nantinya dapat dipantau ketat secara akuntabel oleh lembaga‑lembaga keuangan berwenang.
Untuk memangkas rantai birokrasi yang berpotensi menghambat proyek daerah, Markus mengusulkan agar proses perizinan instrumen ini di tingkat pusat menerapkan sistem satu pintu (one stop service). Ia meminta Kemenkeu hingga BPK memberikan batas waktu yang mengikat untuk pemberian jawaban. Dia mencontohkan ketegasan OJK yang menerapkan sistem persetujuan otomatis dalam hitungan hari. “Seperti OJK, kalau kita mengajukan sebuah permohonan obligasi, itu dikasih waktu 4‑5 hari. Kalau 4‑5 hari OJK tidak memberikan jawaban, itu dianggap terima. Bisa kita lakukan itu semua,” tukasnya.
Dengan demikian, Sumsel dapat memanfaatkan potensi kekayaan alamnya secara lebih efektif, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Proses yang lebih cepat dan transparan akan membantu daerah mengoptimalkan sumber daya, sementara regulasi ketat memastikan dana digunakan secara produktif dan akuntabel.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
