Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan menghormati setiap keputusan yang diambil Presiden terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Kebijakan tersebut dianggap sebagai kewenangan prerogatif Presiden untuk memastikan program berjalan optimal.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan langkah yang diambil Presiden diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan program Makan Bergizi Gratis yang saat ini telah berjalan cukup baik di Sumatera Selatan.
“Kan kita ketahui ini adalah kewenangan prerogatif Presiden, kita hormati. Mudah-mudahan Presiden mengambil langkah ini untuk perbaikan pelayanan makan bergizi gratis,” ujarnya Rabu, 03 Juni 2026.
Menurutnya, secara umum pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Sumsel telah menunjukkan hasil yang baik. Namun, masih diperlukan berbagai upaya penyempurnaan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Herman Deru juga berharap perbaikan yang dilakukan pemerintah pusat dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas cakupan penerima manfaat hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau program tersebut.
“Yang secara umum di Sumsel memang sudah baik. Ya, lebih meningkat lagi pelayanannya, lebih masuk lagi ke kantong-kantong yang belum mendapatkan,” katanya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan komitmen daerah, program ini diharapkan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah dan pusat berusaha memastikan program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Berita Terbaru
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
Garuda Muda vs Timor Leste: Piala AFF 2026 di Sumut
Safari Apple: Kecepatan, Baterai, dan Privasi Unggul
