Sumsel Tetapkan Siaga Karhutla 22 Apr – 30 Nov 2026
Gambar atau konten salah?
Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau tahun ini.
Penetapan itu resmi ditandatangani oleh Gubernur Sumsel pada 22 April 2026 dan berlaku sampai 30 November 2026. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena kemarau di Sumsel diperkirakan akan lebih cepat, lebih panjang, dan lebih kering dibandingkan tahun sebelumnya.
“Per tanggal 22 April kemarin, status siaga karhutla sudah ditetapkan sampai 30 November 2026. Pertimbangannya karena kemarau tahun ini diperkirakan lebih cepat, lebih panjang, dan lebih kering,” jelasnya, Kamis (23 April 2026).
Menurut Iqbal, prediksi BMKG menyatakan bahwa kondisi musim kemarau berpotensi lebih ekstrem dibandingkan tahun sebelumnya. Selain faktor cuaca, peningkatan jumlah titik panas (hotspot) menjadi perhatian serius pemerintah daerah, meski masih terdapat hujan di beberapa wilayah.
“Kita melihat hotspot di Sumsel sudah mulai banyak, ini menjadi salah satu dasar kita menetapkan status siaga lebih awal,” tambahnya.
Penetapan status siaga juga mengacu pada arahan pemerintah pusat. Dalam rapat koordinasi bersama kementerian, pemda diminta segera menetapkan status guna mempermudah penanganan di lapangan.
Sejauh ini, di wilayah Sumsel hanya dua daerah yang sudah menetapkan status siaga karhutla, yaitu Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir. Peningkatan status dua daerah tersebut menjadi syarat untuk penetapan di tingkat provinsi.
“Ya, karena sudah ada beberapa kejadian (kebakaran) di Ogan Ilir dan OKI. Kita tahu juga kedua daerah itu merupakan salah satu episentrum karhutla yang terjadi di wilayah Sumsel,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Sumsel berharap dapat menanggulangi potensi kebakaran hutan dan lahan lebih cepat, mengurangi dampak asap bagi kesehatan masyarakat, dan meminimalisir kerusakan lingkungan selama musim kemarau yang diprediksi akan intens.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
