Sumsel Uji Coba Kerja Fleksibel WFH/WFA di Pemerintahan
Gambar atau konten salah?
Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mengadopsi Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) sebagai upaya birokrasi menyesuaikan diri dengan sistem kerja modern yang lebih efisien dan berbasis digital.
Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Siswanto, menyatakan bahwa pihaknya sudah melangkah lebih maju dengan mengintegrasikan sistem kerja digital. Ia menegaskan bahwa WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, melainkan transformasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih adaptif. “Ini wujud nyata kami untuk lebih efisien dan efektif. Kita belajar dari masa pandemi 2019-2022 bagaimana harus tetap adaptif dengan kondisi saat ini,” ujar Siswanto.
Walaupun menerapkan WFH, Siswanto menegaskan adanya batas tegas bagi petugas di lapangan. Petugas operasional yang mengamati cuaca, iklim, dan gempa tetap wajib siaga di kantor selama 24 jam penuh. “Untuk operasional itu tidak ada tanggal merah, tidak ada libur atau cuti bersama. Mereka tetap 360 hari setahun bekerja,” tegasnya.
Sementara itu, pegawai bagian administrasi diberikan kelonggaran satu hari WFH dalam seminggu, mulai April 2026. Pengawasan pun tidak main-main. BMKG menggunakan aplikasi khusus bernama e-BMKG yang mewajibkan pegawai menginput output kerja secara harian agar layanan publik tidak terganggu atau memicu komplain masyarakat.
Di sisi kepegawaian, Ismail Fahmi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, menegaskan bahwa meskipun pegawai diberikan fleksibilitas bekerja dari mana saja, kedisiplinan tetap menjadi prioritas utama. Ia menjelaskan bahwa sistem presensi digital disiapkan secara khusus untuk memastikan setiap ASN tetap menjalankan tanggung jawabnya sesuai jam kerja yang berlaku. “ASN wajib melakukan presensi melalui aplikasi yang sudah ditentukan, lengkap dengan fitur perekaman wajah,” ujar Ismail. Pegawai yang tetap bertugas di kantor (WFO) tetap menggunakan sistem fingerprint di masing-masing instansi untuk menjamin kehadiran fisik.
Berbeda dengan BMKG dan BKD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel masih berada dalam tahap persiapan internal. Staf Bappeda Sumsel, Rindu, menyebutkan bahwa hingga saat ini pembagian tugas secara spesifik belum diberlakukan. “Belum terealisasi di minggu ini karena belum ada pembagian sesi atau jadwal piket siapa yang standby di kantor dan siapa yang WFH,” kata Rindu. Ia menambahkan bahwa para pegawai Bappeda masih tetap masuk kantor seperti biasa karena padatnya agenda kegiatan fisik di kantor. “Kalau disuruh ke kantor ya kami ke kantor, karena di kantor itu banyak acara dan banyak kegiatan,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah Sumatera Selatan menunjukkan langkah konkret dalam memodernisasi birokrasi. Adaptasi kerja fleksibel diharapkan membawa efisiensi dan efektivitas, sekaligus menjaga disiplin dan keterlibatan pegawai di lingkungan pemerintahan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
