Vaksin Campak Gratis untuk Anak 9-59 Bulan di Palembang
Gambar atau konten salah?
Palembang, Rabu, 1 April 2026 – Dinas Kesehatan Kota Palembang mengajak semua warga, khususnya orang tua, agar segera mengantarkan anak berusia 9 hingga 59 bulan ke puskesmas terdekat untuk menerima vaksin campak. Panggilan ini muncul setelah pemerintah kota memperhatikan peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit campak yang berpotensi menyerang kelompok rentan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, menegaskan bahwa campak masih menjadi ancaman utama di wilayah Palembang. “Penyakit yang harus diwaspadai saat ini di Kota Palembang adalah campak. Penyakit ini sangat mudah menular, terutama pada bayi, balita, dan anak-anak yang belum memiliki kekebalan tubuh yang cukup,” ujarnya kepada wartawan.
Yudhi menambahkan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan layanan vaksinasi campak di seluruh puskesmas. Saat ini, 42 puskesmas sudah siap melayani imunisasi bagi masyarakat. “42 puskesmas sudah kami siapkan untuk melayani imunisasi bagi masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, silakan datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan layanan imunisasi secara gratis,” ungkapnya.
Menurut Yudhi, campak dapat dicegah secara efektif jika imunisasi dilaksanakan lengkap. Ia menekankan pentingnya orang tua memastikan anak mereka menerima vaksin sesuai jadwal. “Imunisasi campak sangat penting untuk membentuk kekebalan tubuh anak. Jadwalnya itu diberikan pada usia 9 bulan, kemudian 18 bulan, dan dilanjutkan saat anak berusia 7 tahun,” jelasnya.
Selain imunisasi, Yudhi juga menyoroti peran gizi seimbang dalam menjaga daya tahan tubuh anak. “Kami juga mengingatkan kepada orang tua agar memperhatikan asupan gizi anak. Dengan gizi yang baik, daya tahan tubuh anak akan meningkat sehingga tidak mudah terinfeksi penyakit, termasuk campak,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan tambahan. “Pola hidup bersih dan sehat harus terus diterapkan. Mulai dari menjaga kebersihan rumah, lingkungan, hingga memastikan sanitasi tetap baik. Ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit,” tambahnya.
Yudhi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada jika ada anggota keluarga yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk atau pilek. “Kalau ada anggota keluarga yang sakit, sebaiknya segera berobat dan hindari kontak langsung dengan bayi atau balita. Ini penting untuk mencegah penularan penyakit kepada anak-anak,” tambahnya.
Program vaksinasi campak massal ini ditujukan untuk anak berusia 9 hingga 59 bulan, dengan tujuan meningkatkan cakupan imunisasi sekaligus menekan potensi terjadinya wabah. Yudhi menutup sambutannya dengan ajakan kuat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak dalam rentang usia tersebut untuk segera datang ke puskesmas. Jangan menunda vaksinasi, karena ini sangat penting untuk melindungi anak dari risiko penyakit campak,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, Dinas Kesehatan Kota Palembang berharap dapat menurunkan angka kasus campak dan memperkuat kesehatan masyarakat, terutama di kalangan anak-anak yang paling rentan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
