Warga Mesuji Tangkap-Sembelih Tapir, Satwa Langka Disangka Babi
Gambar atau konten salah?
Di Mesuji, Lampung, seekor tapir yang muncul di pinggir jalan berakhir tragis. Warga setempat menangkap dan menyembelihnya. Peristiwa ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Hewan ini kerap disalahartikan sebagai babi hutan. Padahal, perbedaan keduanya sangat jelas. Dari bentuk tubuh, jenis makanan, hingga status hukumnya.
Menurut informasi dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), tapir punya nama latin Tapirus indicus. Satwa ini termasuk herbivora. Makanannya tumbuh-tumbuhan. Tapir tergolong mamalia besar yang hanya hidup di Pulau Sumatra. Itulah kenapa warga di daerah Sumatera, seperti Mesuji, bisa berpapasan langsung dengannya.
Tapi tindakan menyembelih dan memakan daging tapir itu salah besar. Melanggar hukum. Status konservasinya jelas. Satwa ini dilindungi.
Postingan resmi Instagram Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjelaskan perbedaan tapir dan babi hutan. Memang sama-sama liar. Sama-sama berkaki empat. Punya moncong. Tapi mereka berasal dari keluarga yang berbeda. Ciri fisiknya beda. Peran ekologisnya juga tidak sama.
Tapir berasal dari famili Tapiridae. Tugas mereka di alam adalah menjaga keseimbangan hutan. Salah satunya menyebarkan biji tumbuhan. Hutan pun tetap lestari.
Babi hutan dari famili Suidae. Saat mencari makan, mereka membantu menggemburkan tanah. Tapi kalau populasinya meledak, bisa merusak tanaman dan mengganggu area pertanian.
Bentuk tubuh dan tempat tinggal tapir
Tapir bertubuh gempal. Moncongnya panjang dan fleksibel, mirip belalai. Telinganya kecil, bulat, dan tegak. Kulitnya tebal. Rambutnya pendek, hitam putih.
Rumah mereka ada di hutan tropis. Dekat sungai, rawa, dan danau. Makanan sehari-hari berupa dedaunan, ranting, dan buah. Unik, tapi tapir kalah populer dibanding mamalia besar lainnya seperti orang utan, gajah, badak, atau harimau.
Satwa yang dilindungi dan terancam punah
Tapir berada di ujung kepunahan. Karena itu dilindungi. Habitat mereka terus terancam. Perburuan. Fragmentasi hutan. Perambahan lahan oleh manusia.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengkategorikan tapir sebagai endangered. Artinya, risiko kepunahan sangat tinggi. Pemerintah Indonesia pun mengeluarkan perlindungan melalui PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Berapa banyak tapir sekarang?
Dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Tapirus indicus tahun 2013-2022 menyebut populasi tapir saat ini tidak diketahui pasti. Data yang tercatat menyebut kepadatan tapir antara 0,3 hingga 0,8 individu per kilometer persegi.
Pada tahun 2025, hanya ada empat spesies tapir yang tersisa di dunia. Mereka tersebar di Amerika Selatan, Amerika Tengah, dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Tapir jenis Asia banyak ditemukan di Sumatra dan Malaysia. Jenis ini yang paling besar di antara semua jenis tapir.
Kenapa disebut 'fosil hidup'?
Tapir adalah hewan purba. Sudah ada lebih lama dari mamalia lain. Itu sebabnya disebut fosil hidup.
Keunikan lain: tubuh tapir seperti gabungan tiga binatang. Badannya seperti babi. Belalainya mirip gajah. Moncongnya mirip trenggiling. Secara DNA, tapir justru lebih dekat dengan kuda, badak, dan zebra. Inilah kenapa ia juga disebut tenuk atau badak babi.
Hari Tapir Sedunia 27 April
Setiap tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Tapir Sedunia. Momentum ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan dan pelestarian tapir. Mulai dari habitat hingga perkembangbiakan alami mereka.
Tujuannya agar populasi tapir di alam terus terjaga. Hidup berdampingan dengan manusia. Semua pihak punya peran menjaga tapir tetap punya tempat tinggal.
Fakta-fakta di atas menunjukkan betapa uniknya tapir. Namun peristiwa di Mesuji juga menjadi pengingat. Satwa dilindungi ini masih terancam. Perburuan dan perusakan habitat terus terjadi. Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan. Agar tapir dan satwa langka lainnya tidak benar-benar lenyap.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
