01 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila Sebagai Libur Nasional

Dedi S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 131 dibaca
Bisik.id
01 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila Sebagai Libur Nasional

Gambar atau konten salah?

01 Juni 2026 menjadi hari libur nasional di Indonesia. Hari ini ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Libur ini hanya berlangsung satu hari. Peringatan Hari Lahir Pancasila biasanya diadakan dengan upacara di sekolah-sekolah dan berbagai kegiatan sosial yang menampilkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat.

Sejarah penetapan hari ini bermula pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016. Dalam keputusan tersebut, 01 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus menjadi hari libur nasional. Peringatan ini merujuk pada pidato Soekarno pada 01 Juni 1945 di sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Soekarno pertama kali memperkenalkan konsep dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Kata “panca” berarti lima, sedangkan “sila” berarti prinsip atau asas. Pada pidato tersebut, ia menyampaikan lima dasar negara: kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan ketuhanan.

Setelah itu, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasyim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. Panitia ini menyempurnakan rumusan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar. Pancasila akhirnya disahkan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dan dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Daftar tanggal merah untuk bulan Juni 2026 terdiri dari dua hari libur nasional dan beberapa hari akhir pekan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama tiga Menteri, tidak ada cuti bersama pada bulan Juni. Dua hari libur nasional tersebut adalah Hari Lahir Pancasila dan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Jika menghitung hari Minggu, maka total ada enam tanggal merah pada Juni 2026.

  • Senin, 01 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Minggu, 07 Juni 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 14 Juni 2026: Libur akhir pekan
  • Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Minggu, 21 Juni 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Juni 2026: Libur akhir pekan

Dengan adanya Hari Lahir Pancasila, masyarakat dapat menyiapkan agenda dan kebutuhan perayaan sejak dini. Peringatan ini juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, 01 Juni 2026 menjadi hari yang tidak hanya istirahat, tapi juga refleksi atas dasar negara Indonesia.

Hari Lahir Pancasila01 Juni 2026PancasilaUndang-Undang Dasar 1945BPUPKIcuti bersamaTahun Baru Islam 1448 Hijriah

Komentar

Memuat komentar...