100-200 PMI Cianjur ke Timur Tengah Tiap Minggu, Data Resmi Beda

Fitri A. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
100-200 PMI Cianjur ke Timur Tengah Tiap Minggu, Data Resmi Beda

Gambar atau konten salah?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Deny Widya Lesmana, mengaku kesulitan melacak data pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal. Ia mempertanyakan klaim aktivis yang menyebut ada 100 hingga 200 orang berangkat ke Timur Tengah setiap minggu.

“Tidak ada datanya, karena memang susah mendatanya. Mau pakai data transfer luar negeri atau pengiriman wesel kan tetap sulit,” ujar Deny pada Kamis, 10 Juli 2026.

Ia menegaskan, jika angka itu benar, pihaknya perlu diberi tahu. “Kalau memang benar, informasikan kepada kami. Supaya bisa diantisipasi bersama ke depannya,” kata dia.

Data resmi Disnakertrans menunjukkan jumlah pemberangkatan PMI asal Cianjur hanya sekitar 100 orang per bulan. Sebagian besar bekerja di kawasan Asia. “Kalau dirata-ratakan hanya 25 orang per minggu. Dengan kebanyakan di negara-negara Asia Tenggara, Jepang, dan Taiwan,” jelas Deny.

Meski belum memiliki data pasti soal PMI ilegal, Disnakertrans tetap melakukan langkah antisipasi. “Kami gencarkan sosialisasi ke tingkat desa, RW, hingga RT. Perlu keterlibatan semua pihak agar tak ada lagi pemberangkatan PMI ilegal dari Cianjur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara, Ali Hildan, mengungkapkan temuan berbeda. Berdasarkan penelusuran dan pendataan pada 2025, ia mendapati 100-200 warga Cianjur diberangkatkan secara nonprosedural setiap pekan. “Untuk tahun ini masih kami data. Tapi kalau data terakhir pada 2025, setiap minggu ada 100-200 orang yang berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja di sektor nonformal. Jadi terbayang kan jumlah PMI ilegal dari Cianjur yang ada di Timur Tengah,” kata Ali.

Menurut Ali, pekerjaan di sektor nonformal, terutama sebagai asisten rumah tangga di negara-negara Timur Tengah, masih dimoratorium. “Sampai sekarang moratorium masih berlaku. Belum dicabut, secara otomatis mereka itu dipastikan PMI ilegal,” ujarnya.

Dua angka yang berbeda ini menunjukkan celah data yang lebar. Pemerintah daerah mengandalkan data resmi yang rendah, sementara aktivis mencatat angka yang jauh lebih besar. Tanpa sistem pendataan yang menyatu, sulit memastikan berapa banyak warga Cianjur yang benar-benar berangkat secara ilegal setiap minggunya. Moratorium yang belum dicabut membuat siapa pun yang berangkat ke Timur Tengah untuk kerja nonformal otomatis melanggar aturan.

PMI ilegalCianjurmoratoriumTimur Tengahpekerja migrandatasosialisasiDisnakertrans

Komentar

Memuat komentar...