Kabupaten Bandung Siaga Darurat Kekeringan, 27 Kecamatan Terdampak
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan. Keputusan ini diambil setelah 27 kecamatan di wilayah tersebut terdampak musim kemarau pada tahun 2026.
Penetapan status siaga ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 300.2.1/KEP.398-BPBD/2026. Surat itu ditandatangani langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Isinya mencakup penetapan status siaga darurat untuk bencana kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bandung.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat, membenarkan hal tersebut pada Kamis, 09 Juli 2026. "Iya SK status siaga kekeringan sudah ditandatangani oleh Bupati Bandung," ujarnya.
Status siaga darurat kekeringan ini berlaku sejak 18 Juni 2026 hingga 30 September 2026. Selama periode itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. "Jadi status siaga darurat ini untuk membangun kewaspadaan berbagai pihak akan kerawanan kekeringan," kata Diki.
Sejumlah langkah telah disiapkan selama status ini berlaku. Salah satunya adalah mengkaji cepat perkembangan situasi dan penanganan darurat bencana. Diki menjelaskan, langkah-langkah itu mencakup perlindungan kelompok rentan, pengendalian atas sumber ancaman bencana, serta perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital. "Kami pun mendistribusikan air bersih dengan mobil tangki ke wilayah, terutama yang rawan," jelasnya.
BPBD Kabupaten Bandung telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan mengalami dampak kekeringan. Dari hasil pemetaan tersebut, saat ini terdapat 27 kecamatan yang masuk dalam kategori rawan. Dampak kekeringan di setiap kecamatan ternyata berbeda-beda. "Contohnya di Pasirjambu potensi dampaknya adalah kekurangan air bersih. Terus di Soreang dampaknya adalah adanya gangguan suplai air bersih, ada lagi di Pacet yang berpotensi mengalami gangguan irigasi pertanian," kata Diki.
Ia juga menyebutkan beberapa kecamatan yang diperkirakan akan mengalami kekurangan air bersih selama musim kemarau. "Kalau yang kekurangan air bersih saat kemarau, seperti, Rancaekek, Cileunyi, Cimaung, Margaasih, Katapang," tambahnya.
Kekeringan tahun ini dipicu oleh musim kemarau yang diperkirakan mulai awal Juli 2026. Dengan status siaga darurat yang sudah ditetapkan, pemerintah daerah berharap kesiapsiagaan semua pihak bisa lebih optimal. Distribusi air bersih menjadi salah satu prioritas utama, terutama ke daerah-daerah yang paling rentan mengalami krisis air.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
