11 Galon Berisi Uang Dolar Disita dari Rumah Eks Pejabat Irak

Dian P. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
11 Galon Berisi Uang Dolar Disita dari Rumah Eks Pejabat Irak

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Irak tengah menjalankan operasi pemberantasan korupsi berskala besar yang diberi nama Solat al-Fajr. Operasi ini didukung dengan perubahan dasar hukum yang memungkinkan proses penangkapan dan pemeriksaan tersangka berjalan lebih cepat. Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah penyelidikan terhadap Adnan Al-Jumaili, mantan Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan.

Yang membuat kasus ini unik — sebagian uang hasil korupsi ditemukan disembunyikan di dalam galon air. Penyidik menyita 11 galon air berisi uang dolar AS dari rumah Al-Jumaili di kota Tikrit, Provinsi Salahuddin. Jumlah pasti uang dalam galon itu awalnya tidak diumumkan. Namun menurut laporan Anadolu Agency, totalnya mencapai US$ 20 juta atau sekitar Rp 359,96 miliar (dengan kurs Rp 17.998 per dolar AS).

Selain uang tunai, aparat juga menemukan 5 kilogram perhiasan emas di kediaman mantan pejabat Irak itu. Supreme Judicial Council (SJC) Irak menyatakan, "Uang tersebut ditemukan dalam galon air plastik yang disembunyikan di dalam rumah terdakwa di Tikrit."

Belum selesai sampai di situ. Hakim investigasi dari Pengadilan Kriminal Pusat Irak untuk Pemberantasan Korupsi memerintahkan penyitaan tambahan sebesar 25 miliar dinar Irak (setara sekitar US$ 19 juta) dan US$ 1 juta dalam bentuk tunai. Jika digabung dengan temuan sebelumnya, total aset yang sudah disita dalam kasus Adnan Al-Jumaili kini mencapai 127 miliar dinar Irak (sekitar US$ 97 juta) dan US$ 24 juta dalam bentuk tunai. Angka itu belum termasuk properti, kendaraan, dan emas yang juga ikut disita.

Penyelidikan masih berjalan. SJC Irak menegaskan, "Penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang terus mengejar tersangka lain hingga semua prosedur hukum selesai."

Operasi anti-korupsi ini menunjukkan skala kerugian negara yang besar. Dari satu kasus saja, penyitaan mencapai miliaran rupiah dalam berbagai bentuk aset — uang tunai, emas, properti, dan kendaraan. Namun, belum ada rincian lebih lanjut mengenai total nilai seluruh aset yang disita atau berapa banyak tersangka lain yang diburu.

korupsi IrakOperasi Solat al-FajrAdnan Al-Jumailigalon air uangpenyitaan asetSupreme Judicial Council Irak

Komentar

Memuat komentar...