164.000 Warga Sukabumi Kehilangan Status PBI JK, Groundcheck

Hari W. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 89 dibaca
Bisik.id
164.000 Warga Sukabumi Kehilangan Status PBI JK, Groundcheck

Gambar atau konten salah?

164.000 warga Kabupaten Sukabumi tiba-tiba kehilangan status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) per 1 Januari 2026. Pemerintah daerah berusaha menindaklanjuti masalah ini secepatnya.

Selasa, 14 April 2026, Dinas Sosial Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi lintas sektoral di aula kantor. Agenda rapat tunggal: mempercepat groundcheck tahap dua agar warga dapat segera diaktifkan kembali.

Sekretaris Daerah Ade Suryaman menegaskan, “Kita punya waktu 15 hari sampai akhir April untuk tuntaskan pemutakhiran data ini. Saya instruksikan seluruh camat dan pendamping lapangan kerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa masyarakat kita yang sedang sakit,” tegas Ade dengan nada bicara serius. Ia menambahkan bahwa data ini tidak boleh main-main.

“Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor. Sehingga data yang dihasilkan valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya. Ade menegaskan pentingnya ketelitian agar tidak menimbulkan kerugian bagi yang benar-benar membutuhkan.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Bambang Widyantoro, alasan di balik pemutakhiran ini berasal dari skala nasional. Sekitar 11 juta peserta PBI JK dicoret, dan 10,7 juta di antaranya dianggap sudah naik kelas atau desil kesejahteraan berdasarkan data periodik Kemensos dan BPS. Namun, di lapangan masih ada warga yang sebenarnya masih miskin namun tereliminasi.

“Ditemukan anomali. Ada warga yang masih butuh bantuan tapi malah tereliminasi. Inilah yang mau kita luruskan lewat groundcheck,” kata Bambang. Ia menekankan bahwa groundcheck akan menjadi cara untuk menyesuaikan data dengan kondisi nyata.

Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menjelaskan bahwa validasi kali ini akan lebih ketat. Petugas akan menelusuri warga menggunakan 39 kriteria kemiskinan BPS. Teknologi juga dimanfaatkan untuk meminimalkan data fiktif.

“Kami gunakan teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat untuk memastikan objektivitas. Kami ingin minimalkan inclusion error (orang mampu tapi dapat bantuan) dan exclusion error (orang miskin tapi tak tercover),” papar Solihin. Metode ini bertujuan menghindari kesalahan penyertaan dan penghilangan data.

Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Sukabumi hanya mencapai 7%. Targetnya adalah 100% selesai pada akhir bulan ini. Meskipun jumlah data tertinggi di Jawa Barat, penyelesaiannya masih memerlukan kerja keras ekstra.

Untuk warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat namun status PBI JK-nya masih nonaktif, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi menawarkan solusi sementara. Warga dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui jalur PBPPU Pemda sesuai ketentuan.

Situasi ini menyoroti betapa pentingnya akurasi data dalam program bantuan sosial. Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperbaiki kesalahan, memastikan bantuan sampai ke yang membutuhkan, dan meminimalkan risiko kesalahan administratif.

PBI JKGroundcheckSukabumiData AkurasiBPSGeotaggingBPJS

Komentar

Memuat komentar...