17 April 2026: 28 Syawal 1447 H – Masehi dan Hijriah
Gambar atau konten salah?
Setiap hari, banyak orang bertanya, “Berapa tanggal Hijriah pada 17 April 2026?” Pertanyaan ini muncul ketika umat Islam ingin menyesuaikan jadwal ibadah dan hari penting keagamaan. Karena sistem penanggalan Hijriah dan Masehi berbeda, konversi diperlukan agar tidak salah hitung.
Menurut konversi yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, 17 April 2026 jatuh pada 28 Syawal 1447 H. Bulan April 2026 mencakup dua bulan Hijriah, yaitu Syawal dan Dzulqa'dah. Berikut rincian kalender Hijriah sepanjang bulan April 2026:
- 01 April 2026 – 12 Syawal 1447 H
- 02 April 2026 – 13 Syawal 1447 H
- 03 April 2026 – 14 Syawal 1447 H
- 04 April 2026 – 15 Syawal 1447 H
- 05 April 2026 – 16 Syawal 1447 H
- 06 April 2026 – 17 Syawal 1447 H
- 07 April 2026 – 18 Syawal 1447 H
- 08 April 2026 – 19 Syawal 1447 H
- 09 April 2026 – 20 Syawal 1447 H
- 10 April 2026 – 21 Syawal 1447 H
- 11 April 2026 – 22 Syawal 1447 H
- 12 April 2026 – 23 Syawal 1447 H
- 13 April 2026 – 24 Syawal 1447 H
- 14 April 2026 – 25 Syawal 1447 H
- 15 April 2026 – 26 Syawal 1447 H
- 16 April 2026 – 27 Syawal 1447 H
- 17 April 2026 – 28 Syawal 1447 H
- 18 April 2026 – 29 Syawal 1447 H
- 19 April 2026 – 30 Syawal 1447 H
- 20 April 2026 – 01 Dzulqa'dah 1447 H
- 21 April 2026 – 02 Dzulqa'dah 1447 H
- 22 April 2026 – 03 Dzulqa'dah 1447 H
- 23 April 2026 – 04 Dzulqa'dah 1447 H
- 24 April 2026 – 05 Dzulqa'dah 1447 H
- 25 April 2026 – 06 Dzulqa'dah 1447 H
- 26 April 2026 – 07 Dzulqa'dah 1447 H
- 27 April 2026 – 08 Dzulqa'dah 1447 H
- 28 April 2026 – 09 Dzulqa'dah 1447 H
- 29 April 2026 – 10 Dzulqa'dah 1447 H
- 30 April 2026 – 11 Dzulqa'dah 1447 H
Kalender Hijriah menggunakan sistem penghitungan yang berbeda dari kalender Masehi. Kalender Masehi didasarkan pada peredaran Bumi mengelilingi Matahari, sedangkan kalender Hijriah mengikuti peredaran Bulan mengelilingi Bumi.
Kalender Masehi, yang termasuk kategori kalender solar, menghitung satu tahun berdasarkan siklus tropis Matahari. Satu tahun Masehi rata‑rata 365,2222 hari, dibagi menjadi 12 bulan. Setiap bulan memiliki panjang yang bervariasi: Februari 28 atau 29 hari, April 30 hari, Mei 31 hari, dan seterusnya. Tahun kabisat terjadi setiap empat tahun, kecuali tahun yang habis dibagi 100 namun tidak habis dibagi 400.
Di sisi lain, kalender Hijriah, yang termasuk kategori kalender lunar, menghitung satu tahun dari 12 kali siklus sinodis bulan. Siklus sinodis rata‑rata 29,53 hari. Karena panjang bulan bisa 29 atau 30 hari, satu tahun Hijriah bisa 354 atau 355 hari. Panjang bulan ditentukan oleh pengamatan hilal; bila hilal terlihat pada tanggal 29, bulan berakhir pada tanggal 29, jika tidak, bulan berakhir pada tanggal 30.
Seorang ahli ilmu falak NU, KH Shofiyulloh, menjelaskan bahwa perbedaan acuan ini menyebabkan perbedaan jumlah hari dalam setahun antara kedua kalender. Ia menegaskan bahwa siklus sinodis Bulan tidak tetap, sehingga kalender Hijriah tidak sinkron dengan kalender Masehi.
Menurut laman IAIN Tuban, perbedaan ini juga memengaruhi penentuan hari penting keagamaan. Karena perhitungan bulan Hijriah bersifat lunisolar, penanggalan ibadah seperti Idul Fitri atau Idul Adha harus disesuaikan dengan pengamatan hilal.
Selain 17 April 2026, contoh lain menunjukkan perbedaan konversi: 13 April 2026 jatuh pada 24 Syawal 1447 H. Perbedaan ini menegaskan bahwa konversi harus dilakukan setiap kali ada kebutuhan penanggalan.
Dengan memahami dasar perbedaan antara kalender Masehi dan Hijriah, umat Islam dapat lebih akurat menyesuaikan jadwal ibadah dan kegiatan keagamaan. Konversi yang akurat membantu menghindari kebingungan dan memastikan semua peristiwa keagamaan dilaksanakan pada hari yang tepat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
