496 Ruang Kelas Cianjur Rusak, Perbaikan Lebih 10 Tahun
Gambar atau konten salah?
Di Kabupaten Cianjur, 496 ruang kelas SD mengalami kerusakan berat. Sebagian besar tidak dapat dipakai karena atap ambruk atau dinding runtuh. Dengan dana yang tersedia, pemulihan semua ruang kelas memerlukan waktu lebih dari 10 tahun.
Rifki Mohammad Ramdan, Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Cianjur, menjelaskan bahwa 496 ruang kelas tersebut tersebar di 125 sekolah di wilayah utara, perkotaan, hingga selatan. Ia mengunjungi SDN Ibu Siti Jenab 1 pada 04 Mei 2026 dan berkata, “Dari 9.000 ruang kelas di Cianjur, hampir 5 persennya rusak berat.”
Menurutnya, ratusan ruang kelas masuk kategori rusak berat dengan tingkat kerusakan di atas 70%. “Sebagian besar sudah tidak bisa digunakan lagi. Karena atapnya ambruk, atau dindingnya rusak. Sehingga tidak memungkinkan untuk digunakan kegiatan belajar mengajar,”
Kerusakan dipicu usia bangunan. “Rata‑rata usianya sudah puluhan tahun atau sudah tua, sehingga rusak,” ujarnya. Dengan anggaran yang ada, Pemkab Cianjur hanya mampu memperbaiki sekitar 30 ruang kelas setiap tahunnya. “Dengan begitu butuh lebih dari 10 tahun untuk menuntaskan semuanya hingga kembali layak digunakan,” tambahnya.
Rifki menegaskan upaya berkelanjutan. “Kita coba upayakan agar dapat bantuan keuangan dari provinsi dan pusat. Diharapkan jumlah alokasi perbaikan ruang kelas bertambah, sehingga tidak perlu menunggu 10 tahun untuk menuntaskan semuanya,”
Di sisi lain, Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, menyatakan sudah bertemu langsung dengan Kementerian Pendidikan. “Sebelum lebaran sudah bertemu, dan beberapa hari lalu juga kami ke Kementerian Pendidikan lagi untuk membahas kondisi pendidikan Cianjur. Ada beberapa program yang bisa dialokasikan untuk Cianjur, salah satunya untuk perbaikan ruang kelas,”
Ia menambahkan harapan bahwa bantuan pusat dapat mempercepat proses. “Kalau beres dalam 5 tahun sulit, tapi yang jelas akan ada percepatan pembangunan ruang kelas yang rusak,” pungkasnya.
Keseluruhan, kondisi ruang kelas di Cianjur menuntut koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Tanpa alokasi dana yang memadai, proses perbaikan akan tetap memakan waktu lama, mengganggu kualitas pendidikan bagi ribuan siswa di wilayah tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
