52 Dapur MBG Sulbar Ditutup Sementara, Kurang IPAL & SLHS
Gambar atau konten salah?
52 dapur makan bergizi gratis (MBG) di Sulawesi Barat ditutup sementara karena tidak memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penutupan ini diatur dalam surat Badan Gizi Nasional (BGN) bernomor 1210/D.TWS/03/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan.
"Iya benar (surat itu diterbitkan BGN)," kata Wakil Koordinator Regional BGN Sulbar, Hasri saat dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2026).
Dapur MBG yang ditutup tersebar di lima kabupaten: Mamuju, Polewali Mandar, Majene, Mamasa dan Mamuju Tengah. Beberapa dapur mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2025, sementara yang lain baru mulai pada awal 2026.
Menurut Hasri, meski sebagian dapur sudah memiliki IPAL, instalasi tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan. "Sertifikat (SLHS) bisa terbit apabila dapur sudah running, manakala dia (dapur) running harus secepatnya laporkan ke Dinkes untuk uji sampel penerbitan SLHS. (Kalau IPAL) tidak sesuai standar yang dipersyaratkan," jelasnya.
Hasri menambahkan bahwa dapur MBG yang dihentikan harus segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di masing-masing kabupaten terkait perbaikan IPAL. Ia menegaskan bahwa "Saling terikat semua itu, SLHS, IPAL," menandakan kedua sertifikat itu saling bergantung sebagai syarat operasional.
Surat tersebut mencatat 52 dapur MBG yang ditutup sementara, dengan rincian: 39 dapur tidak memiliki IPAL, 5 dapur belum memiliki IPAL dan SLHS, serta 8 dapur belum mengantongi SLHS.
Dengan demikian, penutupan sementara ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar sanitasi dan pembuangan limbah bagi operasional dapur makan bergizi gratis di wilayah tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
