Anak 12 Tahun Terbitak Ular, Butuh 50 Vial Antivenom

Fandi R. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 89 dibaca
Bisik.id
Anak 12 Tahun Terbitak Ular, Butuh 50 Vial Antivenom

Gambar atau konten salah?

DK, seorang anak berusia 12 tahun dari Kampung Borolong, Desa Cilampung Hilir, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami gigitan ular yang memerlukan 50 vial antivenom, sebuah kejadian yang jarang terjadi.

Peristiwa itu terjadi pada 29 Maret 2026. Pada malam itu, DK tidur di lantai rumah, hanya beralaskan tikar di ruang tengah. Saat ia sedang tidur, ia melihat seekor ular muncul. Karena kelihatannya seperti mainan, ia memegangnya. Ibu DK, Siti Hindun, mengingatkan bahwa ia tidur di rumah bersama ibu, tidak di ranjang, dan bahwa ia menemukan ular di ruang tengah. Ia berkata, “Tidurnya di rumah bersama saya, tidur di ruangan tengah, tidak di ranjang. Kemudian dia bilang, mah ada ular. Dipegang, karena dikiranya mainan.”

Setelah gigitan, DK tidak langsung merasakan sakit. Namun, orang tua memutuskan untuk membawanya ke tabib setempat. Kemudian, mereka mengirimkan DK ke RSUD KHZ Musthafa. Ibu Hindun menyatakan, “Dibawa dulu ke orang yang bisa, katanya dibawa ke rumah sakit saja. Langsung ke sini RSUD KHZ Musthafa.”

Selama perjalanan, kondisi DK mulai memburuk. Ia melaporkan rasa sakit di perut, kesulitan menelan, dan sesak napas. Akhirnya, ia pingsan. Ibu Hindun melaporkan, “Anak saya pingsan, sampai akhirnya dibawa ke ruangan ICU.”

Di RSUD KHZ Musthafa, DK segera dipindahkan ke ruang ICU. Dokter spesialis toksinologi dari Jawa Barat bersama tim medis lainnya menangani kasus ini. DK mengalami gagal napas dan harus dipasangi ventilator. Selama 10 hari, pasien di ICU, dan semua upaya dilakukan secara cepat dan maksimal.

Direktur RSUD KHZ Musthafa, dr. Eli Hendalia, menegaskan bahwa kasus ini tidak biasa. Ia mengatakan, “Benar ada pasien anak dipatuk ular kami tangani dengan maksimal untuk membantu masyarakat.” Ia menjelaskan bahwa biasanya, penggunaan antivenom hanya memerlukan tiga hingga empat vial. Namun, dalam kasus ini, 50 vial antivenom sudah habis, karena racun ular telah melemahkan otot-otot pernapasan.

Dr. Eli menambahkan, “Kami rumah sakit terus berupaya selamatkan pasien. Kami bolak‑balik juga ke Bandung untuk anti venomnya. Malahan karena ini kasusnya terbilang jarang, dari ahli toksin juga datang. Ini pasien sudah habiskan 50 vial anti venom.”

Pengobatan pasien ditanggung BPJS Kesehatan, meski jumlahnya melampaui batas ketentuan. Dr. Eli menegaskan komitmen rumah sakit, “Kami berupaya selamatkan pasien bantu masyarakat. Kami sekuat tenaga dengan dinas provinsi adakan anti venom, anti venom saja sudah habis 50 vial. Pembiayaannya Rp 200 jutaan. Walau ke-cover BPJS tapi sudah lewat dari ketentuan, Kami tetap berusaha menyelamatkan jiwa apalagi anak ini insya Allah RS komitmen. Kita bisa cari dana untuk bantu pasien.”

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan berbisa, terutama di lingkungan rumah. Ia menyarankan, “Anak dipatuk ular lagi posisi tidur harus mendapat perhatian khusus. Biasakan tidur di atas jangan di lantai. Pakai juga keselamatan lain kaya kelambu kalau ada. Kemudian juga yang rumahnya di areal sawah atau ada kolam hati-hati.”

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan cepat dan penggunaan antivenom yang tepat. Meskipun jarang memerlukan 50 vial, upaya medis dan dukungan finansial dari BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen untuk menyelamatkan nyawa, khususnya anak-anak yang terpapar racun ular.

gigitan ularantivenomRSUD KHZ MusthafaICUBPJS KesehatanKecamatan Padakembangkewaspadaan hewan berbisa

Komentar

Memuat komentar...