Anak Terjebak Kaleng Bekas Permen, Mako Damkar Tanggapi
Gambar atau konten salah?
Di kota Cimahi, seorang anak berusia 11 tahun dari Kampung Hujung Kulon, RT 08/RW 05, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, dibawa oleh orang tua ke Mako Damkar pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, pukul 11.20 WIB.
“Betul, kami melakukan penanganan jari seorang anak yang nyangkut di kaleng bekas permen. Tadi anaknya diantar orang tua datang ke Mako Damkar,” kata Komandan Regu Damkar Kota Cimahi, Indrahadi, saat dikonfirmasi.
Insiden terjadi ketika jari kelingking anak perempuan itu masuk ke lubang kaleng bekas permen. Ia iseng memasukkan jari, namun apesnya jari tak bisa ditarik keluar. Akibatnya, jari menjadi terjebak di dalam kaleng.
“Sudah dicoba ditarik, tapi kesakitan. Sehingga orang tua berinisiatif membawa ke mako damkar untuk minta tolong mengeluarkan jari anak yang nyangkut,” ujar Indrahadi.
Petugas kemudian memotong kaleng bekas permen berukuran kecil itu. Penanganan menggunakan tang, kemudian anggota memotong kaleng. Tidak terlalu lama, hanya sekitar 5 menit dan jari dapat dikeluarkan.
“Penanganan menggunakan tang, kemudian anggota memotong kaleng bekas permen. Tidak terlalu lama, hanya sekitar 5 menit dan bisa dikeluarkan,” tambah Indrahadi.
Insiden ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan petugas di daerah perumahan dan kemampuan mereka dalam menanggapi situasi darurat kecil.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
