Balon Besar Jatuh di Pekalongan, Rumah Tersangkut
Gambar atau konten salah?
Di Pekalongan, sebuah balon udara berukuran besar jatuh dan tersangkut di permukiman warga. Asal-usul balon belum terungkap. Video viral muncul di akun Instagram @pekalonganinfo menunjukkan balon raksasa menempel pada kabel listrik dan rumah warga di kawasan Banyurip Alit pada Jumat pagi.
Dalam rekaman, anak-anak mengerubuki balon yang menumpah, sementara percikan api muncul akibat kontak dengan kabel. Keluarga di sekitar memberi peringatan, namun tidak ada luka serius. Lurah Banyurip, M Rusman Aji, mengonfirmasi kejadian terjadi pada pukul 08.30 WIB. Ia menegaskan, “Betul ada kejadian itu, setelah tadi saya konfirmasi ke rumah lokasi warga,”. Selanjutnya, ia menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dan kerusakan rumah yang berarti.
Menurut M Rusman Aji, anak-anak yang terlihat di video bukan berasal dari Banyurip. Ia menyatakan, “Anak-anak yang ada di video bukan anak Banyurip. Dan korban tidak ada luka yang berarti.” Setelah balon berhasil diturunkan, anak-anak segera merebutnya dan membawanya pergi. Ia juga menegaskan, “Menurut yang punya rumah balon sudah disobek-sobek oleh anak-anak dan kemudian dibawa pergi.”
Ia menegaskan balon tersebut bukan berasal dari wilayah Banyurip, karena tidak ada lahan luas di sana. Ia berkata, “Pasalnya, kawasan Banyurip tidak ada tempat luas.” Selanjutnya, Kapolsek Pekalongan Selatan, Aries Tri Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan pemilik rumah. Ia menambahkan, “Untuk sementara ini, belum ada laporan kerugian ataupun adanya korbannya.”
Aries menegaskan, “Belum diketahui asal muasalnya. Di Banyurip sendiri tidak ada lahan luas yang harus diperlukan untuk mengudara sebuah balon.” Ia juga menjelaskan bahwa setiap pagi, terutama pada hari libur sekolah, ia dan tim melakukan patroli wilayah. Ia menegaskan, “Kami setiap pagi melakukan patroli. Balon ini muncul hari Jumat atau Minggu saat anak-anak sekolah libur.”
Insiden serupa pada Minggu, 17 Mei 2026, di Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, diidentifikasi pelakunya. Petugas Bhabinkamtibmas berhasil menemukan pelaku dan orang tua anak-anak yang terlibat. Ia menyatakan, “Yang dari Kuripan itu yang mengakibatkan rumah warga rusak, langsung teridentifikasi. Anak-anak dikumpulkan. Orang tua semua dipanggil untuk bermusyawarah dengan pemilik rumah yang rusak akibat balon liar.”
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyayangkan fenomena balon liar yang terjadi pada hari Minggu dan Jumat. Ia menegaskan bahwa penerbangan balon udara liar sudah keluar dari koridor tradisi Syawalan dan harus ditindak secara hukum karena membahayakan masyarakat. Ia menyatakan, “Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berkoordinasi dengan camat, lurah, komunitas balon udara, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas untuk menekan maraknya penerbangan balon liar.”
Afzan menegaskan, “Penindakan hukum harus dilakukan karena ini sudah di luar tradisi Syawalan dan sudah menimbulkan korban rumah warga. Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.” Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menghamburkan uang untuk membuat balon udara liar. Ia menambahkan, “Seperti kemarin ada informasi untuk balon menghabiskan Rp 8,4 juta. Lebih baik dana itu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat.”
Peristiwa ini menyoroti risiko balon udara liar di kawasan pemukiman. Meskipun tidak menimbulkan korban serius, balon tersebut menimbulkan potensi kebakaran dan kerusakan properti. Penegakan hukum dan koordinasi antara lembaga keamanan serta masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Perhatian pada peraturan penerbangan balon dan edukasi masyarakat tentang bahaya balon liar dapat membantu mengurangi risiko bagi warga Pekalongan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
