Bandung Bentuk Unit Reaksi Cepat Terhadap Kejahatan Jalanan
Gambar atau konten salah?
Di kota Bandung, kejahatan jalanan masih menjadi ancaman bagi warga. Untuk menambah rasa aman, tiga tim kepolisian—Prabu Lodaya Presisi, Perintis, dan Resmob Satreskrim Polretabes Bandung—digabungkan menjadi satu entitas baru.
Entitas tersebut dinamai Unit Reaksi Cepat Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Kejahatan C3 Polrestabes Bandung. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, langsung menugaskan unit ini untuk menjaga kota selama 24 jam.
“Tim ini merupakan tim gabungan dari tim yang ada sebelumnya, Prabu, Perintis, dan Unit Resmob. Jadi kerjanya tim ini nanti akan dioptimalkan dalam rangka pelayanan, lebih kepada pelayanan masyarakat, membuat Kota Bandung ini lebih aman, nyaman, dan kondusif,” kata Dedi kepada awak media pada 29 Mei 2026.
“Adapun kekuatan tim ini untuk tahap pertama ini sekitar 30 personel yang dipilih, kemudian akan dikembangkan lagi dan dikembangkan lagi sesuai dengan tantangan tugas maupun kebutuhan yang dihadapi di lapangan,” tambahnya.
“Ini fokusnya kejahatan jalanan yaitu C3 ya, jadi termasuk curanmor, curas, curat dan curanmor,” ujarnya.
Di lapangan, unit ini melakukan patroli mobile. Pihak kepolisian juga sudah memiliki kontak darurat 110. “Reaksi cepat di mana ketika masyarakat membutuhkan laporan, tim ini akan segera mendatangi tempat kejadian perkara tentunya dengan bersama-sama dengan Pamapta,” tegas Dedi.
Unit ini dijadwalkan beroperasi 24 jam dalam seminggu, 30 hari dalam sebulan, nonstop, pungkasnya.
Dengan pembentukan unit ini, Bandung menegaskan komitmennya untuk menanggulangi kejahatan jalanan, khususnya kategori C3. Fokus pada patroli mobile dan respon cepat menunjukkan upaya terkoordinasi, meski masih ada tantangan dalam mengembangkan personel dan menyesuaikan strategi di lapangan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
