Bandung Meminta Status Darurat Sampah Karena Tanpa TPA
Gambar atau konten salah?
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkap alasan di balik permintaan status darurat sampah pada 03 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa kendala utama adalah kota ini tidak memiliki TPA (tempat pembuangan akhir) yang mampu mengelola sampah secara signifikan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menetapkan status darurat sebelum ada langkah konkret di lapangan. “Saya belum bisa kasih penjelasan, yang penting saya dapat kabar ditolak (status Bandung darurat sampah),” ujar Farhan pada hari Rabu.
Farhan menjelaskan bahwa kota Bandung menjadi satu-satunya di provinsi yang tidak memiliki TPA. Ia menekankan bahwa tanpa fasilitas tersebut, penanganan sampah menjadi sulit. “Iya betul. Karena masalahnya gagal karena kita enggak punya TPA, Bandung enggak punya TPA. Satu-satunya kota di Jawa Barat yang enggak punya TPA teh Kota Bandung. Maka TPA-nya tergantung pada provinsi,” jelasnya.
Karena keterbatasan, Farhan menyatakan bahwa kota sedang menunggu bantuan alat pengolahan sampah dari pemerintah provinsi. Ia berharap peralatan tersebut dapat membantu wilayahnya menangani masalah sampah.
Sejarah TPA di Bandung bermula dengan dua fasilitas: satu di Dago Elos dan satu lagi di Leuwigajah. Ketika Leuwigajah ditutup, kota kehilangan fasilitasnya. Selanjutnya, Bandung hanya dapat menggunakan fasilitas di Sarimukti, yang berada di bawah pengelolaan provinsi. “Sarimukti punya provinsi. Jadi, yang berwenang untuk memperbolehkan sampah diangkut itu provinsi, demikian juga jumlahnya,” kata Farhan.
Farhan mengingatkan bahwa ia sudah dua kali meminta bantuan kepada gubernur. Pertama tahun lalu dan terakhir kemarin. Karena permintaan tersebut ditolak, ia memutuskan untuk mengajukan status darurat. Namun, ia tetap bersikap proaktif. “Makanya saya sudah dua kali minta tolong Pak Gubernur. Pertama tahun lalu, dan terakhir kemarin. Nah, makanya saya mengajukan kedaruratan. Tapi ya ditolak. Jadi akan diupayakan,” ujarnya.
Gubernur akhirnya berjanji akan membantu. Ia mengumumkan akan ada mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan. Farhan menyatakan belum mengetahui kapan mesin tersebut akan tersedia, namun ia menerima janji tersebut. “Pak Gubernur akhirnya berjanji akan membantu seperti diumumkan akan ada mesin pengolahan di setiap kelurahan, saya belum tahun mesinnya, tapi apapun lah sok saya terima sekarang,” pungkasnya.
Situasi ini menyoroti tantangan pengelolaan sampah di kota besar yang belum memiliki fasilitas dasar. Keterbatasan infrastruktur memaksa pemerintah kota mencari solusi alternatif dan menunggu dukungan dari pemerintah provinsi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
