Bandung Tegaskan Selesaikan Pemotongan Kabel Udara 31 Des
Gambar atau konten salah?
Bandung, kota yang selalu berusaha memperbaiki infrastruktur, kini tengah menyiapkan pemotongan kabel internet yang menjuntai di udara. Kabel-kabel tersebut akan diturunkan ke bawah tanah melalui proyek infrastruktur pasif telekomunikasi, atau yang biasa disebut IPT, dan ducting.
Proyek ini awalnya dijadwalkan pada 02 Juni 2026 di kawasan Asia Afrika dan Jalan Sunda. Namun, karena PT Bandung Infra Investama (BII) menunda target pemotongan, rencana tersebut terpaksa dipindahkan ke Jalan Merdeka dan Jalan Lembong.
Untuk meminimalisir gangguan layanan, pengusaha layanan telekomunikasi diminta menurunkan kabel internet mereka terlebih dahulu. Ini bertujuan agar pemotongan tidak mengganggu kebutuhan warga.
Seiring berjalannya waktu, muncul opsi bahwa pemotongan kabel udara bisa ditunda hingga 31 Desember 2026. Sebab, seluruh operator telekomunikasi diminta menurunkan kabelnya ke bawah tanah sebelum pemotongan dilakukan.
Namun, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menolak rencana penundaan tersebut. Ia berkata, “Enggak ditunda. Jadi sebetulnya kita itu kalau berdasarkan Kepwal (Keputusan Wali Kota Bandung) tanggal 25 Oktober 2025, itu memang jadwal penyelesaian kabel udara di 85 ruas jalan utama Kota Bandung itu harus selesai 31 Desember 2026. Jadi harus rampung,” katanya, Selasa (09 Juni 2026).
Farhan menegaskan bahwa penertiban kabel udara merupakan kewenangan Pemkot Bandung, bukan PT BII. Menurutnya, BUMD tersebut hanyalah mitra pemerintah yang ditugaskan melakukan konstruksi. Ia menambahkan, “Jadi gini, penertiban itu haknya pemerintah, bukan PT BII. PT BII adalah BUMD yang menjadi mitra pemerintah penugasan untuk melakukan konstruksi. Nah, bisnisnya sama PT BII, regulasinya sama pemerintah, gitu,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan operator terhadap aturan dan regulasi pemerintah. “Jadi nanti kita mau memastikan bahwa setiap operator yang masuk ke dalam ducting ini sesuai dengan aturan dan perintah serta regulasi dari pemerintah. Berapa harganya? Mangga aja itu mah. Saya sudah memberikan larangan kepada siapapun yang berlambang Korpri di kiri tidak boleh ikut-ikutan negosiasi,” pungkasnya.
Proyek ini menyoroti peran pemerintah dalam mengatur infrastruktur telekomunikasi. Meskipun ada perbedaan pendapat, keputusan akhir tetap menegaskan bahwa pemotongan kabel harus selesai pada 31 Desember 2026, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kepwal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
