Bandung Tegaskan Selesaikan Pemotongan Kabel Udara 31 Des

Yanto K. · 2 min baca · 1 jam lalu · 24 dibaca
Bisik.id
Bandung Tegaskan Selesaikan Pemotongan Kabel Udara 31 Des

Gambar atau konten salah?

Bandung, kota yang selalu berusaha memperbaiki infrastruktur, kini tengah menyiapkan pemotongan kabel internet yang menjuntai di udara. Kabel-kabel tersebut akan diturunkan ke bawah tanah melalui proyek infrastruktur pasif telekomunikasi, atau yang biasa disebut IPT, dan ducting.

Proyek ini awalnya dijadwalkan pada 02 Juni 2026 di kawasan Asia Afrika dan Jalan Sunda. Namun, karena PT Bandung Infra Investama (BII) menunda target pemotongan, rencana tersebut terpaksa dipindahkan ke Jalan Merdeka dan Jalan Lembong.

Untuk meminimalisir gangguan layanan, pengusaha layanan telekomunikasi diminta menurunkan kabel internet mereka terlebih dahulu. Ini bertujuan agar pemotongan tidak mengganggu kebutuhan warga.

Seiring berjalannya waktu, muncul opsi bahwa pemotongan kabel udara bisa ditunda hingga 31 Desember 2026. Sebab, seluruh operator telekomunikasi diminta menurunkan kabelnya ke bawah tanah sebelum pemotongan dilakukan.

Namun, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menolak rencana penundaan tersebut. Ia berkata, “Enggak ditunda. Jadi sebetulnya kita itu kalau berdasarkan Kepwal (Keputusan Wali Kota Bandung) tanggal 25 Oktober 2025, itu memang jadwal penyelesaian kabel udara di 85 ruas jalan utama Kota Bandung itu harus selesai 31 Desember 2026. Jadi harus rampung,” katanya, Selasa (09 Juni 2026).

Farhan menegaskan bahwa penertiban kabel udara merupakan kewenangan Pemkot Bandung, bukan PT BII. Menurutnya, BUMD tersebut hanyalah mitra pemerintah yang ditugaskan melakukan konstruksi. Ia menambahkan, “Jadi gini, penertiban itu haknya pemerintah, bukan PT BII. PT BII adalah BUMD yang menjadi mitra pemerintah penugasan untuk melakukan konstruksi. Nah, bisnisnya sama PT BII, regulasinya sama pemerintah, gitu,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan operator terhadap aturan dan regulasi pemerintah. “Jadi nanti kita mau memastikan bahwa setiap operator yang masuk ke dalam ducting ini sesuai dengan aturan dan perintah serta regulasi dari pemerintah. Berapa harganya? Mangga aja itu mah. Saya sudah memberikan larangan kepada siapapun yang berlambang Korpri di kiri tidak boleh ikut-ikutan negosiasi,” pungkasnya.

Proyek ini menyoroti peran pemerintah dalam mengatur infrastruktur telekomunikasi. Meskipun ada perbedaan pendapat, keputusan akhir tetap menegaskan bahwa pemotongan kabel harus selesai pada 31 Desember 2026, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kepwal.

BandungKabel internetInfrastruktur pasif telekomunikasiPT Bandung Infra InvestamaKepwalPenertiban kabel udaraJalan Merdeka31 Desember 2026

Komentar

Memuat komentar...