Bandung Terapkan WFH, Wali Kota Sepeda ke Kantor Setiap Hari

Dani L. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 100 dibaca
Bisik.id
Bandung Terapkan WFH, Wali Kota Sepeda ke Kantor Setiap Hari

Gambar atau konten salah?

Di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, WFH (work from home) akan diberlakukan untuk semua Aparatur Sipil Negara. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi kepala dinas, camat, dan lurah. Mereka tetap diminta hadir di kantor.

Wali Kota Bandung, M Farhan, mengungkapkan rencananya bersama tim Forkopimda untuk bersepeda saat masuk kerja. “WFH besok saya sama teman-teman Forkopimda akan bersama-sama naik sepeda ke kantor. Itu simbol yang menarik,” katanya, 09 April 2026.

Farhan menjelaskan bahwa pada hari WFH masih ada 40 persenan pegawai yang tetap masuk kerja. Sektor perizinan, layanan publik, dan lain-lain tidak diliburkan. Ia menegaskan, “Yang WFH di atas 60 persen, karena kan kita rata-rata pelayanan publik langsung. DPMPTSP itu enggak mungkin WFH, Ciptabintar, PU juga begitu enggak mungkin WFH,” ujarnya.

Pejabat seperti kepala dinas, camat, dan lurah dikecualikan dalam pelaksanaan WFH. Mereka harus tetap masuk kerja seperti biasa dan disarankan berangkat ke kantor sembari bersepeda. “Kadis, camat, lurah, harus masuk. Kalau pimpinan semua harus stand by, nanti masuk kantornya sampil sepedaan,” ungkapnya.

Farhan berharap aktivitas bersepeda ke kantor menjadi kebiasaan baru di Kota Bandung. “Kita ingin membangun kebiasaan. Sebetulnya membangun kebiasaan atau membangkitkan kembali kebiasaan lama. Toh tahun 2020 sampai tahun 2022 kita tiba-tiba punya kebiasaan baru. Nah, jadi kebiasaan ini akan dihidupkan kembali dan diharapkan jauh lebih produktif,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah kota mencoba menyeimbangkan fleksibilitas kerja dan kebutuhan pelayanan publik. Kebijakan WFH akan diikuti dengan upaya mempromosikan aktivitas sehat melalui sepeda, sambil menjaga produktivitas dan ketersediaan layanan bagi masyarakat.

WFHPemerintah Kota BandungWali Kota M FarhanSepedaDPMPTSPLayanan PublikFleksibilitas Kerja

Komentar

Memuat komentar...