Bandung Usulkan Status Darurat Sampah di Tengah Kapasitas TPA
Gambar atau konten salah?
Setelah Iduladha, tumpukan sampah mulai menumpuk di beberapa titik di Kota Bandung. Peningkatan volume ini membuat Tempat Penampungan Sementara (TPS) mulai kelebihan kapasitas. Dalam situasi ini, Wali Kota Muhammad Farhan mengusulkan agar Bandung ditetapkan dalam status darurat sampah.
Usulan tersebut muncul ketika Kota Bandung masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Farhan mengakui bahwa beban lingkungan di kota ini sangat berat. Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang membuka kuota tambahan pengangkutan sampah ke Sarimukti.
“Selama musim liburan ini, memang beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah turun tangan langsung membantu kita untuk membuka kuota pengangkutan sampah ke (TPA) Sarimukti,” kata Farhan, Senin (1/6/2026).
Menurut Farhan, Pemkot Bandung tidak memiliki TPA sendiri. Akibatnya, pengelolaan sampah residu masih sangat bergantung pada fasilitas milik pemerintah provinsi. “Karena bagaimanapun juga yang punya kewenangan untuk menambah kuota dan membuka pintu Sarimukti untuk pembuangan sampah atau pengolahan di tempat akhir itu hanyalah Gubernur Jawa Barat. Kota Bandung tuh nggak punya TPA, Jadi yang bisa kita lakukan adalah melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Apabila ada sisa-sisa tumpukan, ya memang pada dasarnya harus kita dibantu oleh Gubernur,” bebernya.
Data Pemkot Bandung menunjukkan bahwa tumpukan sampah yang belum terangkut masih berkisar antara 1.609 hingga 2.800 ton. Timbunan terbesar berada di TPS Ciwastra, Batununggal, Kopo Elok, Dago Elos, dan Babakan Siliwangi.
Dengan kondisi tersebut, Farhan mengaku telah mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Kota Bandung ditetapkan dalam kondisi darurat sampah. “Pada saat bersamaan juga kami sudah mengajukan pada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai darurat sampah, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Farhan.
“Jadi kami sedang menunggu ketetapan dari pemerintah provinsi mengenai penetapan Bandung dalam keadaan darurat sampah. Sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah darurat dalam hal kebijakan,” lanjutnya.
Permintaan tersebut belum langsung mendapat persetujuan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih untuk mengkaji lebih dahulu sebelum mengambil keputusan terkait status darurat sampah. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan usulan tersebut masih dibahas secara mendalam. “Lagi dikaji dengan cermat, dan kami mau terlebih dahulu melaporkan ke Pak Gubernur KDM,” ujar Herman, Selasa (2/6/2026).
Menurut Herman, persoalan yang dihadapi bukan hanya soal sampah di Kota Bandung, tetapi juga menyangkut keberlangsungan sistem pengelolaan sampah regional yang selama ini bertumpu pada TPA Sarimukti. “Karena itu, setiap langkah, termasuk kemungkinan penambahan kuota pembuangan ke Sarimukti atau bentuk intervensi lainnya, harus dibahas secara menyeluruh bersama gubernur dan perangkat daerah terkait.”
“Kami akan berkoordinasi dahulu, yang pasti penanganan dilakukan secara sinergi (Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung),” kata dia.
Setelah usulan itu sampai ke tingkat provinsi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan respons yang lebih tegas. Alih-alih langsung menyetujui status darurat sampah, Dedi justru meminta semua pihak fokus pada penanganan masalahnya terlebih dahulu.
Menurut Dedi, yang lebih mendesak saat ini adalah mencari solusi konkret dibanding memperdebatkan status kedaruratan. Ia menambahkan bahwa TPA Sarimukti sendiri sedang menghadapi ancaman serius. Kapasitas tempat pembuangan akhir regional tersebut diperkirakan hanya mampu bertahan beberapa bulan lagi.
“Sarimukti enam bulan ke depan sudah close ya, sudah penuh. Saya sudah menyiapkan memitigasi yaitu mendorong alat yang bisa melakukan pengelolaan tiap kelurahan dengan kapasitas 5 ton,” kata Dedi.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan sistem pengolahan sampah berbasis kelurahan. Teknologi tersebut telah diuji coba di Gedung Sate dan mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara. “Uji cobanya sudah berhasil dilakukan di Gedung Sate, ada alat yang merubah sampah jadi bahan bakar, bahan bakarnya bisa jadi pengganti batu bara,” ujarnya.
Menurut Dedi, hasil pengolahan itu bahkan sudah mulai dimanfaatkan oleh sejumlah industri di Jawa Barat. “Di beberapa industri di Jawa Barat bahasa sederhananya briket dan ini berhasil diuji coba di Gedung Sate kapasitas 5 ton sehari,” katanya.
Teknologi tersebut rencananya akan diperluas ke seluruh kelurahan di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Namun pembiayaannya harus dilakukan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. “Nanti akan diterapkan di seluruh kelurahan dan nanti saya akan ajak bicara wali kota untuk menentukan pembiayaannya karena gak mungkin ditanggung provinsi semua,” ungkapnya.
Soal usulan status darurat sampah, Dedi secara terbuka menunjukkan sikap yang berbeda dengan Pemkot Bandung. Ia menilai penetapan status darurat tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa karena berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat. “Status darurat sampah akan kita lihat dulu, jangan dibikin menjadi buru-buru darurat nanti orang panik,” tegasnya.
Baginya, yang lebih penting saat ini adalah memastikan langkah-langkah penanganan darurat berjalan terlebih dahulu. Status kedaruratan, menurutnya, bukan solusi utama jika akar masalah sampah belum diselesaikan. “Yang harus kita lakukan bukan soal daruratnya tapi langkah penanganan kedaruratan dulu, nanti darurat menjadi panik sampahnya bertumpuk,” pungkasnya.
Dengan situasi yang semakin mendesak, Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berusaha mencari jalan keluar yang realistis. Sementara TPA Sarimukti akan segera penuh, upaya pengolahan sampah berbasis kelurahan menjadi alternatif yang menjanjikan. Namun, keberhasilan solusi ini tergantung pada koordinasi dan pembiayaan bersama antara kedua tingkat pemerintahan. Sehingga, meski belum ada keputusan akhir tentang status darurat sampah, langkah-langkah konkret sudah mulai diambil untuk mengurangi beban sampah di Bandung dan sekitarnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
