BPI Danantara Beli Saham Ojek Online, Komisi Turun 8%

Bambang W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 118 dibaca
Bisik.id
BPI Danantara Beli Saham Ojek Online, Komisi Turun 8%

Gambar atau konten salah?

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membeli sebagian saham aplikasi ojek online. Langkah ini dimaksudkan untuk menurunkan potongan komisi driver menjadi 8%.

Pembelian saham tersebut akan memicu penyesuaian bertahap pada sistem dan kebijakan aplikasi. Sufmi menjelaskan bahwa pemerintah dapat menurunkan potongan komisi dari 10–20% menjadi 8%.

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20% atau 10% ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan,” kata Sufmi saat audiensi aliansi serikat buruh di kompleks parlemen.

Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan pihak aplikasi masih dalam simulasi. Namun ia menegaskan bahwa organisasi pengendara ojol akan dilibatkan dalam penetapan kebijakan.

“Organisasi‑organisasi kawan‑kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” ujarnya.

Jika ada perusahaan yang mengalami kesulitan akibat pemangkasan potongan aplikasi, pemerintah siap memberikan bantuan atau bahkan mengambil alih. Langkah ini bertujuan agar para buruh tetap bisa bekerja dan memiliki tempat kerja, sesuai dengan yang sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, yang memaksa perusahaan aplikasi mengurangi potongan pendapatan pengemudi menjadi 8%.

Dalam pidatonya pada Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, 01 Mei 2026, Prabowo menyatakan, “Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%.” Ia menilai skema pembagian hasil yang lama belum adil bagi pengemudi.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan kepentingan pengemudi dan perusahaan aplikasi, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi bagi para pekerja ojek daring.

BPI Danantarakomisi driver 8%ojek onlinePeraturan Presiden 2026Pemerintah Prabowopenurunan potongan aplikasiburuh

Komentar

Memuat komentar...