BPIP Tetapkan Pedoman Baru Hari Lahir Pancasila 2026

Jaka M. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 91 dibaca
Bisik.id
BPIP Tetapkan Pedoman Baru Hari Lahir Pancasila 2026

Gambar atau konten salah?

Hari Lahir Pancasila adalah peringatan penting bagi bangsa Indonesia. Setiap tahun, upacara ini digelar di seluruh negeri, mulai dari pusat hingga daerah. Pada 01 Juni 2026, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan pedoman resmi yang mengatur tata cara peringatan di semua tingkatan.

Pedoman tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026. Ia mencakup tata cara di tingkat pusat, daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, instansi pemerintah, dan satuan pendidikan formal. Semua elemen, mulai dari formasi pasukan hingga pidato, diatur secara detail.

Pada hari Senin, 01 Juni 2026, upacara pusat dimulai pukul 10.00 WIB di Jakarta. Presiden Republik Indonesia bertindak sebagai inspektur upacara, sementara Wakil Presiden hadir di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri. Paskibraka menampilkan formasi Pancasila, yang terdiri dari lima kelompok, masing-masing mewakili satu sila. Kelompok ketiga bertugas mengibarkan Sang Merah Putih.

Susunan upacara pusat dimulai dengan terompet pertama pukul 09.30, diikuti terompet kedua pukul 09.35. Pada pukul 09.36, pasukan upacara memasuki tempat, dan komandan upacara masuk pukul 09.43. Setelah itu, Wakil Presiden tiba pukul 09.48, diikuti Presiden pukul 09.49. Laporan perwira upacara disampaikan pukul 09.50, dan Presiden tiba di tempat pukul 09.51. Pada pukul 09.52, dilakukan penghormatan kebesaran, lalu laporan komandan upacara pukul 09.53. Pengibaran Sang Merah Putih dilaksanakan pukul 09.54, diikuti penghormatan kepada Sang Merah Putih pukul 10.00.

Puncak upacara datang pada pukul 10.08, saat upacara mengheningkan cipta. Selanjutnya, tanda kebesaran buka pukul 10.10, pembacaan teks Pancasila pukul 10.11, tanda kebesaran tutup pukul 10.12, dan pembacaan pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pukul 10.13. Amanat inspektur upacara disampaikan pukul 10.16, diikuti pembacaan doa pukul 10.26. Pada pukul 10.30, Andhika Bhayangkari dibacakan, lalu laporan komandan upacara pukul 10.31. Penghormatan pasukan dilaksanakan pukul 10.32, dan upacara ditutup pukul 10.35 setelah inspektur meninggalkan tempat pukul 10.33 dan laporan perwira upacara pukul 10.34.

Penurunan Sang Merah Putih diadakan pada 01 Juni 2026 pukul 17.00 WIB di Jakarta. Penurunan ini tidak dihadiri peserta upacara maupun tamu undangan, dan disiarkan langsung melalui kanal BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, serta televisi nasional.

Di tingkat daerah, upacara dimulai pukul 08.00 waktu setempat. Setiap instansi menyesuaikan pakaian masing-masing pimpinan, dan formasi Paskibraka mengikuti pola pusat. Jika jumlah Paskibraka di daerah kurang dari 46, formasi Pancasila disusun menjadi satu kelompok. Setelah upacara selesai, peserta menonton siaran langsung upacara pusat di kanal Youtube BPIP, atau media sosial BPIP.

Upacara di instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal juga mengikuti pola yang sama. Pakaian ditetapkan oleh pimpinan masing-masing, dan susunan upacara dimulai dengan persiapan pasukan, masuknya komandan, laporan, dan pengibaran. Setelah itu, upacara melanjutkan dengan pengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembukaan UUD NRI, amanat, doa, dan laporan akhir. Semua langkah diikuti dengan penghormatan pasukan dan penutupan oleh inspektur.

Pedoman lengkap mencakup visual formasi Paskibraka dan pidato resmi Kepala BPIP. Untuk mengakses pedoman lengkap, dapat diunduh melalui tautan yang disediakan di situs BPIP. Tautan tersebut mengarahkan ke dokumen PDF pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026.

Dengan pedoman ini, setiap lembaga dapat melaksanakan upacara sesuai standar, menjaga keseragaman dan makna simbolik. Hari Lahir Pancasila tetap menjadi momen penting yang mengingatkan bangsa akan dasar negara dan semangat kebersamaan. Pedoman BPIP membantu memastikan setiap upacara mencerminkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten.

Pengheningkan cipta, yang dilakukan pada pukul 10.08, merupakan tradisi di mana seluruh peserta berdiri tegak dan menunduk. Gerakan ini menandai penghormatan kepada ciptaan Tuhan yang mempersatukan bangsa. Selanjutnya, tanda kebesaran buka dan tutup menandai pergantian fase upacara, menegaskan keseriusan dan kesucian acara.

Andhika Bhayangkari, yang dibacakan pada pukul 10.30, adalah lagu kebangsaan Indonesia. Pembacaan lagu ini diikuti oleh seluruh peserta menolak tangan, menandai rasa kebanggaan dan persatuan. Setelah itu, laporan komandan upacara menegaskan kesiapan pasukan dan menutup rangkaian kegiatan.

Paskibraka, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, terdiri dari anak-anak berusia 7 hingga 12 tahun. Mereka dilatih untuk mengibarkan bendera dengan penuh rasa hormat. Formasi Pancasila di pusat menampilkan lima kelompok, masing-masing menggambarkan satu sila Pancasila, menegaskan nilai-nilai dasar negara.

Pakaian tamu undangan di upacara pusat diatur secara ketat: pria memakai pakaian sipil lengkap, wanita memakai pakaian nasional, dan anggota TNI/POLRI memakai Pakaian Dinas Upacara III (PDU III). Pakaian ini menandai kesopanan dan keseragaman dalam acara resmi.

Setiap upacara di tingkat daerah dan instansi menyesuaikan waktu penurunan Sang Merah Putih pada pukul 17.00 WIB di Jakarta, memastikan semua pihak dapat menyaksikan penurunan secara bersamaan. Penurunan ini menjadi simbol akhir dari upacara, menandai penurunan bendera sebagai penghormatan terakhir.

Hari Lahir PancasilaBPIPPaskibrakaPengheningkan CiptaPenurunan Sang Merah PutihSurat Edaran BPIPPresiden Republik Indonesia

Komentar

Memuat komentar...