Cek Bansos: Mudah Daftar dan Pantau Status DTSEN Online

Dewi M. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 95 dibaca
Bisik.id
Cek Bansos: Mudah Daftar dan Pantau Status DTSEN Online

Gambar atau konten salah?

DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi dasar utama Kementerian Sosial dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Data ini bersifat dinamis, terus diperbarui ketika status kependudukan berubah. Akibatnya, daftar penerima dapat berubah sewaktu‑waktu.

Untuk menanggapi hal ini, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diakses secara mandiri, memungkinkan masyarakat memperbarui data dan mengusulkan calon penerima yang layak. Dengan cara ini, transparansi dan akurasi data dapat dipertahankan.

Berikut ini panduan lengkap cara mendaftar DTSEN secara online melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.

2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi Buat Akun Baru.

3. Isi data diri berikut:

  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor telepon
  • Alamat email

4. Buat username dan password.

5. Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP.

6. Klik Buat Akun untuk menyelesaikan pendaftaran.

7. Login menggunakan username dan password yang sudah dibuat.

8. Pada halaman utama, pilih menu Usulan.

9. Masukkan data pribadi sesuai KTP.

10. Unggah dokumen yang diminta, seperti:

  • Foto KTP
  • Foto KK
  • Foto kondisi rumah atau tempat tinggal
  • Dokumen lain yang diminta

11. Status pengajuan dapat dipantau secara berkala di dalam aplikasi. Jika dinyatakan layak, nama akan otomatis masuk dalam daftar penerima bansos yang tercatat dalam sistem DTSEN.

Alternatifnya, masyarakat dapat mendaftar DTSEN secara offline di kantor desa atau kelurahan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan berkas seperti e‑KTP, KK, surat keterangan domisili (jika alamat pada KTP berbeda dengan tempat tinggal), serta dokumen terkait kondisi ekonomi, pekerjaan, dan jumlah tanggungan keluarga.

2. Datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa dokumen tersebut.

3. Serahkan berkas kepada petugas dan isi formulir pengajuan.

4. Petugas akan melakukan verifikasi langsung ke rumah untuk mencocokkan data yang diajukan.

5. Setelah verifikasi selesai, pemerintah daerah akan menginput data ke dalam sistem DTSEN.

Setelah data masuk, detikers dapat mengecek statusnya secara online melalui situs atau aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara cek status penerima bansos:

1. Kunjungi laman resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tercantum pada KTP.

3. Ketik ulang huruf kode yang tertera dalam kotak. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon 🔄 untuk memperbarui kode.

4. Klik Cari Data.

5. Laman akan menampilkan informasi berupa:

  • Nama
  • Desil
  • Status penerima bansos
  • Periode penyaluran bansos

Dengan panduan ini, masyarakat dapat memperbarui data, mengajukan usulan, dan memantau status penerimaan bantuan sosial dengan lebih mudah. Proses ini dirancang agar data tetap akurat dan transparan, sehingga bantuan dapat disalurkan kepada yang memang membutuhkan.

DTSENCek BansosKementerian SosialNIKKKverifikasi databansos

Komentar

Memuat komentar...