Chen Dijatuhi 3 Bulan Penjara atas Gangguan Malam Kaohsiung
Gambar atau konten salah?
Chen tinggal di Distrik Cianjhen, Kaoshiung, Taiwan. Sejak 01 Mei 2023 hingga 01 Februari 2025, ia sering mengganggu tetangganya. Tindakan ini berlangsung hampir dua tahun.
Ia menggunakan megafon atau pengeras suara. Saat tengah malam, ia menyalakan alat tersebut dan mengeluarkan kata‑kata kasar serta sumpah serapah. Aktivitas ini berlangsung dua sampai tiga kali seminggu. Warga di sekitar merasa terganggu, bahkan puluhan orang mengeluh tentang suara keras yang terus berulang.
Ketika Kejaksaan Distrik Kaoshiung memulai penyelidikan, Chen menolak tuduhan. Ia menyatakan bahwa tetangganya yang pertama kali mengganggunya. Namun, saat persidangan di Pengadilan Distrik Kaoshiung, ia mengubah pernyataannya dan mengakui kesalahannya.
Pengadilan menilai bahwa perbuatannya melanggar hak dan kesehatan masyarakat. Pada 30 Januari 2026, Chen dijatuhi hukuman tiga bulan penjara yang dapat diubah menjadi denda. Penjara tersebut dipertimbangkan karena ia tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan telah mengakui kesalahannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya menghormati ketenangan lingkungan. Tindakan sederhana seperti mengendalikan suara di malam hari dapat memengaruhi banyak orang. Penegakan hukum di Kaoshiung menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap ketenangan publik dapat berujung pada hukuman penjara, meski tidak ada catatan kriminal sebelumnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
