Cianjur Bentuk Satgas Berantas PMI Ilegal
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Kepolisian Resor Cianjur sepakat membentuk satuan tugas khusus. Tujuan satgas ini satu: mencegah pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Cianjur, menurut data terbaru, masih menjadi salah satu daerah pemasok utama pekerja migran nonprosedural di Jawa Barat.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Singgih Hermawan, mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan. Berdasarkan catatan BP3MI Jabar, Cianjur menempati posisi ketiga setelah Indramayu dan Cirebon. "Cianjur ini lumbung PMI ilegal atau nonprosedural. Bahkan berada di tiga besar di Jawa Barat," ujarnya.
Menurut Singgih, persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu instansi. Butuh kerja sama dari banyak pihak. "Kami sudah komunikasikan dengan Pak Bupati dan kapolres untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan," kata dia.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho menegaskan komitmennya. Pihaknya akan membentuk satgas khusus bersama Pemkab Cianjur. "Tentu salah satu langkah antisipasi kami dengan membentuk satgas. Bentuk kegiatannya seperti apa nanti kita akan bicarakan," kata dia pada Selasa, 14 Juli 2026.
Satgas ini tidak hanya bekerja di level pencegahan. Alexander menambahkan, penindakan tegas juga akan dilakukan. Sasaran utamanya adalah para calo atau sponsor yang nekat memberangkatkan PMI secara ilegal. "Pencegahan dan penindakan kita lakukan. Makanya dalam satgas ini melibatkan seluruh unsur termasuk kepolisian," kata dia.
Bupati Cianjur Muhammad Wahyu punya pandangan sendiri. Menurutnya, sosialisasi harus sampai ke akar rumput. Satgas akan turun langsung ke desa-desa. "Tentu perlu sampai ke tingkat desa, RW, hingga RT pencegahannya. Minimalnya dengan sosialisasi secara masif, mekanisme pemberangkatan PMI," ujar dia.
Wahyu menekankan pentingnya prosedur resmi. Ia tidak ingin warga Cianjur kembali menjadi korban. "Jangan sampai ada lagi warga Cianjur yang mengalami kekerasan atau haknya tidak diberikan karena berangkat secara ilegal ke luar negeri," kata dia.
Data dari BP3MI Jabar menunjukkan bahwa Cianjur, Indramayu, dan Cirebon adalah tiga daerah dengan kasus pemberangkatan PMI nonprosedural tertinggi. Pembentukan satgas ini adalah respons langsung terhadap data tersebut. Tanpa langkah konkret, angka pemberangkatan ilegal diperkirakan akan terus bertambah. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus rantai perekrutan dan pemberangkatan pekerja migran secara ilegal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
