Desa Sukaraharja Cianjur Jadi Tertinggal, Jalan Rusak
Gambar atau konten salah?
Desa Sukaraharja, yang terletak di Kecamatan Kadupandak, Cianjur, kini menjadi satu-satunya desa di Jawa Barat yang mendapat status desa tertinggal. Status ini muncul karena hasil penilaian Indeks Desa (ID) yang menilai tata kelola, layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, dan aksesibilitas.
Kepala Desa Budi Rahman menjelaskan bahwa penilaian tersebut mencakup kondisi sarana prasarana yang tidak layak, seperti "pustu sekolah bahkan MCK," dan fasilitas lain yang masih kurang. Ia menegaskan bahwa "Kami mengisi penilaian Indeks Desa terkait kondisi sarana prasarana serta fasilitas yang tidak layak seperti pustu sekolah bahkan MCK," pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Budi, bencana alam telah memperburuk situasi. Longsor dan pergerakan tanah merusak jalan masuk desa, sehingga akses masih belum terawat. Ia mengatakan, "Akses jalan rusak karena bencana longsor dan pergerakan tanah, sampai sekarang belum rampung diperbaiki,".
Kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada mobilitas, tetapi juga pada ekonomi warga. Harga kebutuhan pokok melonjak, terutama bahan bakar. Budi memberi contoh, "Misalnya harga elpiji 3 Kg sampai ke tangan masyarakat hingga Rp40 ribu per tabung karena biaya operasionalnya tinggi akibat akses jalan yang sulit dilalui,".
Dengan kondisi tersebut, Budi berharap pemerintah dapat membantu memperbaiki sarana dan prasarana desa agar statusnya dapat kembali naik. Ia berkata, "Tentunya kami berharap bantuan, sebab permasalahan sarana dan prasarana tidak ter-cover dana desa. Minimal kami ingin statusnya berkembang,".
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Kristanto, menambahkan bahwa predikat desa tertinggal didasarkan pada penilaian tahun 2025. Ia menjelaskan, "Jadi pengisiannya tahun lalu, sehingga predikatnya muncul di tahun ini. Faktor utamanya karena dampak bencana alam yang merusak akses jalan. Ditambah terkait sarana puskesmas pembantu,".
Dendi juga mengingatkan bahwa sebelum bencana, Sukaraharja berstatus desa berkembang. Ia menyatakan, "Kemudian turun jadi desa tertinggal, karena indikator yang semula hanya tiga menjadi ada enam indikator penilaian,".
Untuk mengatasi masalah ini, Dendi menegaskan bahwa bantuan perbaikan dan pembangunan sarana prasarana desa akan dimulai tahun ini dan berlanjut hingga 2027. Ia menutup dengan kalimat, "Karena ini satu-satunya di Jabar, jadi dari Pemprov juga sudah turun ke lokasi untuk turut memberikan bantuan. Secepatnya sarana prasarana serta infrastruktur jalan akan diperbaiki agar minimalnya tidak ada lagi desa tertinggal di Cianjur,".
Situasi desa Sukaraharja menyoroti dampak nyata bencana alam dan keterbatasan fasilitas publik pada status desa. Pemerintah berencana memperbaiki infrastruktur dan sarana prasarana, sehingga desa tersebut dapat kembali menjadi desa berkembang dan tidak lagi terdaftar sebagai desa tertinggal di Cianjur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
